Ratu Shima.
Ratu dari kerajaan Holing. terkenal dengan pemimpin yang bijaksana.
KITAB NEGARAKERTAGAMA
Mpu Prapanca, seorang pujangga Kerajaan Majapahit menulis satu kitab yang
berjudul Negarakertagama sekitar tahun 1365. kitab tersebut ditulisnya dalam
bentuk syair yang berisi keterangan mengenai sejarah Kerajaan Majapahit.
Menurut Prof. Slamet Mulyana (1979:9). Kitab Negarakertagama adalah sebuah
karya paduan sejarah dan sastra yang bermutu tinggi dari zaman Majapahit.
Berabad-abad setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit, keberadaan dimana kitab ini
tidak diketahui. Baru pada tahun 1894, satu Kitab Negarakertagama ditemukan di
Puri Cakranegara di Pulau Lombok. Kemudian pada tanggal & Juli 1979
ditemukan lagi satu Kitab Negarakertagama di Amlapura, Kabupaten Lombok, Pulau
Bali.
Dalam
Pupuh XIII Kitab Negarakertagama, nama Mandailing bersama nama banyak negeri di
Sumatera dituliskan oleh Mpu Prapanca sebagai negara bawahan Kerajaan
Majapahit. Tidak ada keterangan lain mengenai Mandailing kecuali sebagai salah
satu negara bawahan Kerajaan Majapahit. Namun demikian, dengan dituliskan nama Mandailing
terdapatlah bukti sejarah yang otentik bahwa pada abad ke-14 telah diakui
keberadaannya sebagai salah satu negara bawahan Kerajaan Majapahit.. pengertian
negara bawahan dalam hal ini tidak jelas artinya karena tidak ada keterangan
berikutnya. Jadi dapatlah dikatakan bahwa Negri Mandailing sudah ada sebelum
abad ke-14. Karena sebelum keberadaannya dicatat tentunya Mandailing sudah
terlebih dahulu ada. Kapan Negeri Mandailing mulai berdiri tidak diketahui
secara persis. Tetapi karena nama Mandailing dalam kitab ini disebut-sebut
bersama nama banyak negeri di Sumatera termasuk Pane dan Padang Lawas, kemungkinan
sekali negeri Mandailing sudah mulai ada pada abad ke-5 atau sebelumya. Karena
Kerajaan Pane sudah disebut-sebut dalam catatan Cina pada abad ke-6. Dugaan
yang demikian ini dapat dihubungkan dengan bukti sejarah berupa reruntuhan
candi yang terdapat di Simangambat dekat Siabu. Candi tersebut adalah Candi
Siwa yang dibangun sekitar abad ke-8. Apakah pada abad ke-14 Mandailing
merupakan satu kerajaan tidak diketahui. Karena dalam Kitab Negarakertagama,
Mandailing tidak disebut-sebut sebagai kerajaan tetapi sebagai negara bawahan
Kerajaan Majapahit. Tetapi dengan disebutkan negeri Mandailing sebagai negara,
ada kemungkinan pada masa itu Mandailing merupakan satu kerajaan. Keterangan
mengenai keadaaan Mandailing sebelum abad ke-14 tidak ada sama sekali kecuali
keberadaaan Candi Siwa di Simangambat. Namun demikian, berdasarkan berbagai
peninggalan dari zaman pra sejarah dan peninggalan dari zaman Hindu/Buddha yang
terdapat di Mandailing kita dapat mengemukakan keterangan yang bersifat
hipotesis.
HIPOTESIS TENTANG KERAJAAN MANDALA HOLING
Pada bagian terdahulu
sudah dikemukakan bahwa di Simangambat terdapat reruntuhan Candi Siwa (Hindu)
dari abad ke-8. Candi tersebut jauh lebih tua dari candi-candi di Portibi
(Padang Lawas) yang menurut perkiraan para pakar dibangun pada abad ke-11.
Dengan adanya candi ini bisa menimbulkan pertanyaan mengapa dan kapan ummat
Hindu yang selanjutnya saya sebut orang Hindu dari India datang ke Mandailing
yang terletak di Sumatera yang mereka namakan Swarna Dwipa (Pulau Emas).
Besar
kemungkinan orang Hindu datang ke Mandailing yang terletak di Swarna Dwipa
adlah untuk mencari emas. Dalam sejarah Inida, terdapat keterangan yang
menyebutkan bahwa sekitar abad pertama Masehi pasokan emas ke India yang
didatangi dar Asia Tengan terhenti. Karena di Asia Tengan terjadi berbagai
peperangan.Oleh karena itu kerajaan-kerajaan yang terdapat di India berusaha
mendapatkan emas dari tempat lain yaitu dari Sumatera/Swarna Dwipa. Dalam
hubungan ini kita mengerti bahwa di wilayah Mandailing yang pada masa lalu
hingga kini di dalamnya termasuk kawasan Pasaman terdapat banyak emas.
Bukti-bukti mengenai hal ini banyak sekali. Jadi besar sekali kemungkinan bahwa
tempat yang dituju oleh orang Hindu dari India untuk
mencari emas di Swarna Dwipa adalah daerah Mandailing. Pada masa daerah ini
belum bernama Mandailing. Entah apa namanya kita tidak mengetahui. Orang Hindu
yang datang ke wilayah Mandailing adalah yang berasal dari negeri atau Kerajaan
Kalingga di India. Oleh karena itu mereka disebut orang Holing atau orang
Koling. Ada kemungkinan mereka masuk darri daerah Singkuang. Karena Singkuang
yang merupakan tempat bermuaranya Sungai Batang Gadis cukup terkenal sebagai
pelabuhan. Itulah sebabnya tempat tersebut dinamakan Singkuan oleh pedagang
Cina yang berarti harapan bar. Karena melalui pelabuhan ini mereka biasa
memperoleh berbagai barang dagangan yang penting yang berasal dari Sumatera
seperti damar, gitan, gading dsb. Menurut dugaan setelah orang Holing/Koling
tiba di Singkuang, selanjutnya mereka menyusuri Sungai Batang Gadis ke arah
hulunya. Dengan demikian maka akhirnya mereka sampai di satu dataran rendah
yang subur yaitu di kawasan Mandailing Godang yang sekarang. Sejak zaman pra
sejarah di kawasan tersebut dan di berbagai tempat di Mandailing sudah terdapat
penduduk pribumi. Hal ini dibuktikan oleh adanya peninggalan dari zaman pra
sejarah berupa lumpang-lumpang batu besar di tengah hutan di sekitar Desa
Runding di seberang Sungai Batang Gadis dan bukti-bukti lainnya di berbagai
tempat. Pada waktu orang Holing/Koling sampai di kawasan Mandailing Godang
(waktu itu kita tidak tahu nama kawasan ini) maka mereka bertemu dengan
penduduk pribumi setempat. Penamaan orang Holing/Koling digunakan untuk
menyebutkan orang Hindu yang berasal dari Negeri Kalingga tersebut dibuat oleh
penduduk pribumi. Setibanya di wilayah Mandailing, orang-orang Holing/Koling
tersebut menemukan apa yang mereka cari yaitu emas. Kita mengetahui melalui
sejarah bahwa emas tercatat sebagai salah satu modal utama dalam berdirinya
kerajaan-kerajaan besar dan emas juga merupakan sumber kemakmuran. Setelah
orang-orang Hindu menemukan banyak emas di kawasan Mandailing yang sekarang
ini, mereka kemudian menetap di kawasan tersebut. Karena orang-orang
Holing/Koling menetap di kawasan itu maka dinamakan Mandala Holing/Koling.
Mandala artinya lingkungan atau kawasan. Mandala Holing/Koling berarti
lingkungan atau kawasan tempat tinggal orang-orang Holing/Koling. Sampai
sekarang kita sering mendengar disebut-sebut adanya Banua Holing/Koling. Tetapi
orang-orang tidak mengetahui dimana tempat yang dinamakan Banua Holing/Koling
itu.
Berdasarkan
hipotesis ini kita dapat mengatakan bahwa yang disebut Banua Holing/Koling itu
adalah wilayah Mandailing yang dahulu ditempati oleh orang-orang Holing/Koling.
Dengan kata lain Banua Holing/Koling adalah Mandala Holing/Koling. Berabad-abad
kemudian Mandalan Holing/Koling dikenal sebagai Kerajaan Holing. Dalam hubungan
ini Slamet Mulyana (1979:59) mengemukakan bahwa hubungan dagang dan diplomat
antara Cina dan Jawa berlangsung mulai dari berdirinya Kerajaan Holing pada
permulaan abad ke-7 sampai runtuhnya Kerajaan Majapahit pada permulaan abad
ke-16. Sejalan dengan keterangan Slamer Mulyana ini kita dapat melihat hubungan
antara Kerajaan Holing dengan adanya Candi Siwa Di Simangambat yang dibangunkan
pada abad ke-8. Dalam hubungan ini dapat pula dikemukan bahwa dari berbagai
catatan sejarah disebut-sebut adanya Kerajaan Kalingga dan Kerajaan Holing.
Tetapi sampai sekarang para sejarah belum menentukan dimana sebenarnya
lokasinya yang pasti. Ada pakar sejarah yang menduga bahwa Kerajaan Kalingga
terletak di Jawa Timur tetapi Kerajaan Holing yang disebut-sebut dalam catatan
Cina tidak diketahui lokasinya yang pasti. Dan dapat pula dipertanyakan apakah
Kerajaan Kalingga adalah yang disebut juga sebagai Kerajaan Holing. Dengan
argumentasi yang telah dikemukan di atas, kita mengajukan dugaan (hipotesis)
bahwa yang disebut Kerajaan Holing itu dahulu terletak di wilayah Mandailing
yang juga disebut sebagai Kerajaan Mandala Holing/Koling. Kiranya cukup
beralasan untuk menduga bahwa nama Mandahiling (Mandailing) yang disebut oleh
Mpu Prapanca dalam Kitan Negarakertagama pada abad ke-14 berasal dari nama
Mandalaholing yang kemudian mengalami perubahan penyebutan menjadi Mandahiling
dan akhirnya kini menjadi Mandailing. Untuk membuktikan kebenaran dugaan atau
hipotesis ini tentu masih perlu dilakukan penelitian. Dan ini merupakan
tantangan bagi orang Mandailing yang berkedudukan sebagai pakar sejarah.
Diperkiranya orang-orang Hindu menetap di Kerajaan Mandalaholing (Kerajaan
Holing/ Banua Holing) yang kaya dengan emas berabad-abad lamanya. Yaitu sejak
mereka datang pertama kali pada abad-abad pertama Masehi. Sampai abad ke-13
orang-orang Hindu masih ada yang menetap di Mandailing yang sekarang ini. Hal
ini dibuktikan dengan ditemukannya cukup banyak peninggalan Hindu/Buddha di wilayah
Mandailing. Salah satu diantaranya adalah tiang batu di Gunung Sorik Merapi
yang bertarikh abad ke-13 di kawasan Mandailing Godang (Pidoli) terdapat lokasi
persawahan yang bernama Saba Biara. Yang disebut biara atau vihara adalah
tempat orang-orang Hindu-Buddha melakukan kegiatan keagamaan. Pada waktu saya
berkunjung ke tempat yang bernama Saba Biara itu beberapa tahun yang lalu, pada
jalan masuk ke lokasi tersebut saya melihat di 5 (Lima) tempat adanya batu bata
yang tersusun dalam lubang tanah yang dalamnya kurang lebih 2 (Dua) meter.
Kemungkinan sekali batu bata yang tersusun itu adalah reruntuhan candi dari
zaman dahulu. Susunan batu bata tersebut ada yang terletak pada gundukan tanah.
Ketika orang-orang yang pulang dari sawah saya tanyakan apakan susunan batu
bata seperti yang berada pada gundukan tanah itu ada terdapat di tengah
persawahan, mereka mengatakan bahwa semua pulau-pulau (gundukan tanah) yang
banyak terdapat di tengah persawahan adalah tumpukan atau susunan batu bata di
bawahnya. Oleh karena itu besar sekali kemungkinan bahwa di lokasi yang bernama
Saba Biara di Pidoli adalah reruntuhan puluhan candi peninggalan kerajaan
Hindu/Buddha (Kerajaan Mandalaholing). Untuk membuktikannya perlu dilakukan
eskavasi (penggalian)
Menurut
dugaan Kerajaan Mandalaholing yang dahulu pernah terdapat di Mandailing yang
sekarang meluas sampai ke kawasan Pasaman (yang dahulu merupakan bagian dari
Mandailing). Menurut keterangan yang pernah saya peroleh di Pasaman, batas
antara wilayah Mandailing dan wilayah Minangkabau terletak di Si Pisang lewat
Palupuh. Sekarang batas antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Di kawasan Pasaman, yaitu di tempat yang bernama Tanjung Medan dekat Rao
terdapat juga candi yang mirip keadaannya dengan candi di Portibi. Dan kita
tahu bahwa di kawasan Pasaman juga terdapat emas yang dibutuhkan oleh
orang-orang Hindu. Kalau tidak salah di kawasan yang bernama Manggani. Dan di
kawasan itu juga terdapat tambang emas Belanda pada masa penjajahan.
KEHIDUPAN
SOSIAL, EKONOMI, POLITIK
Kerajaan Yang Sangat Makmur Ini Bernama Kerajaan
Holing. Letak Kerajaan Holing tidak dapat diketahi secara pasti, sebab tidak
ada prasasti yg ditinggalkan..Namun demikian ada sumber berita dari China yang
digunakan untuk menganalisis letaknya.Berita China dari dinasti Tang
menyebutkan bahwa letak Holing berbatasan dengan Laut sebelah selatan,
Ta-Hr-La(Kamboja) di sebelah utara, Po-Li (Bali) disebelah timur dan To-Po-Teng
I disebelah barat..Holing disebut dengan istilah Cho-Po(Jawa).Berdasarkan
berita China tersebut dapat disimpulkan bahwa letak Holing ada di Jawa
khususnya Jawa Tengah. Negri Yang Makmur Dengan Ratu Yang Adil Kerajaan Holing
diperintah oleh seorang Ratu yang bernama Ratu Sima yang sangat keras namun
adil dan bijaksana.Kejujuran sangat di tanamkan pada rakyatnya.
Ratu Shima
Pejabat kerajaan
dan rakyat sangat taat pada aturan dari pemerintah di bawah kekuasaan Ratu Sima
hingga rakyat menjadi makmur. Berita tentang Ratu Sima yg adil beserta negrinya
yang makmur dan rakyatnya yang jujur telah terdengar sampai China dan sampai di
telinga Raja Ta-che.Raja Ta-che penasaran kenapa kerajaan Holing begitu
terkenal akan kejujurannya hingga sampai terdengar di China yg terbilang sangat
jauh dari jawa.Akhirnya Raja Ta-che ingin membuktikan kebenaran dari kejujuran
rakyat Holing.Ia pun mengirim utusann ke Holing untuk membuktikan hal
itu.Utusan Raja Ta-che diperintah untuk menaruh pundi-pundi emas secara
diam-diam di tengah jalan dekat keramaian pasar. Berhari-hari,Berbulan-bulan,hingga
sampai tiga tahun..pundi-pundi itu berpindah dari tempatnya.tidak satupun orang
yang menyentuh pundi-pundi itu. Hingga sampailah pada suatu hari..Sang Putra
Mahkota yaitu anak tertua dari Ratu Sima berjalan melewati pasar
tersebut.ketika ia berjalan,tak sengaja kakinya menyenggol pundi-pundi
tersebut. Salah seorang warga melihat kejadian tersebut..akhirnya ia melaporkan
kepada pemerintah
kerajaan akan kejadian tersebut.setelah laporan tersebut terdengar oleh Ratu
Sima,Ratu Sima langsung memerintahkan kepada hakim untuk menghukum mati Sang Putra Mahkota yang tidak lain adalah anaknya sendiri.Ratu
Sima menganggap itu hal itu termasuk dalam kejahatan pencurian.Peraturan
Kerajaan kerajaan bagi pencuri adalah hukuman mati.karena Ratu Sima berpendapat
bahwa mencuri itu berawal dari menyentuh barang tersebut hingga timbul
keinginan untuk mencuri. Beberapa Patih kerajaan tidak setuju dengan keputusan
Ratu Sima.Mereka mengajukan pembelaan untk Sang Putra Mahkota kepada Ratu Sima.Pembelaan
mereka yaitu, Sang Putra Mahkota menyenggol pundi-pundi tersebut karena tidak
sengaja dengan kakinya.maka lebih baik cukup kakinya saja yang di potong,tidak
perlu di hukum mati karena ada unsur ke tidak sengajaan Setelah melalui
perdebatan yang panjang..Ratu Sima akhirnya menyetujui pembelaan dari Patih
kerajaan.Sang Putra Mahkota pun akhirnya hanya di hukum potong kaki. Utusan
Raja Ta-che kembali ke china setelah melihat kebenaran tentang Adilnya Ratu
Sima yang mau menghukum anaknya yang telah melakukan kesalahan dan kejujuran
rakyat Holing yang benar-benar luar biasa. Pembuktian Raja Ta-che akhirnya
dibenarkan oleh utusannya.
No comments:
Post a Comment