Footer Widget #4

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Monday, August 27, 2012

Strategi Politik oleh Sisingamangaraja XII dan Belanda




         
Sekalipun tersedia relatif banyak literatur membahas tokoh yang kita seminarkan hari ini, tapi riwayat hidupnya, perjuanganya, spritualitasnya termasuk keterbukaanya dengan dunia luar tetap menimbulkan kontroversi yang menantang sejarawan untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam. Benarkah dia beragama Islam sebagaimana ada sumber Belanda dan Jerman mengatakannya yang menyebabkan Mohammad Said menguatkan indikasi itu sementara WB. Sijabat membantahnya? Mengapakah dia disatu sisi dekat dengan Aceh yang muslim dan panglima-panglima Aceh rela membantu perjuangannya sampai mati di tanah Batak sementara dipihak lain, dia tidak memusuhi bahkan bertemu dan berkorespondensi dengan Nommensen missionaris Kristen Batak yang terkenal itu? Jika kakeknya (Sisingamangaradja X) tewas dibunuh pasukan Islam dari arah Selatan yang ingin melakukan Islamisasi Tapanuli, mengapakah ayahnya (Sisingamangaradja XI) tidak memusuhi Islam (bahkan mengirim Sisingamangaradja XII ke dunia Islam yang lain di Aceh) dan elemen Islam diterima masuk dalam serangkaian ritus-ritus kepercayaan Sisingamangaradja XII ? Benarkah dia di satu era perjuangannya tidak mendapat banyak dukungan orang-orang Batak sendiri sehingga dia harus mempertanahkan diri sampai ke Dairi sebagaimana sumber kontroversial (Mangaradja Parlindungan) menyebutnya? Bagaimana cara dia mati, ditembak oleh Christoffel sebagaimana berbagai sumber menyebut ataukah ditembak oleh seorang Maluku bernama Hamisi sebagaimana yang ditemukan Sijabat?
Diantara berbagai sumber itu masih terdapat begitu banyak mitos dan kontramitos dalam tradisi lisan di Tanah Batak, Dairi, Simalungun, Karo, Aceh bahkan Deli. Mengingat mobilitas yang tinggi dari tokoh ini, maka saya sependapat dengan Sijabat (1983:75-76) yang menganggap pentingnya menelaah sumber-sumber yang ada di luar Tanah Batak. Karya Sidjabat sendiri saya nilai telah menggunakan metode penelitian sejarah yang sangat baik dalam mengumpulkan data Sisingamangaraja XII.
Di antara berbagai tema menarik dari berbagai kontroversi ini saya dengan segala keterbatasan pengetahuan saya terhadap Sisingamangaraja XII, tokoh yang mengagumkan ini, ingin menyoroti strategi politik yang digunakannya untuk mempertahankan diri serta untuk menciptakan satu model sistem politik yang sesuai dengan Tanah Batak yang selama ini terfragmentasi dalam unit–unit kekuasaan kecil.
Era dimana Sisingamangaraja XII hidup dan berjuang adalah era dimana perubahan–perubahan yang sangat dahsyat sedang berlangsung di tanah Batak dan daerah sekitarnya, suatu perubahan yang menimbulkan goncangan sangat besar untuk kawasan itu. Serangan Islam dari Selatan kedatangan missionaris Jerman (RMG) ke pedalaman, ekspansi kekuasaan kolonialisme Belanda, pertumbuhan yang pesat dari kapitalisme perkebunan di Sumatra Timur dan perang Aceh, merupakan peristiwa–peristiwa besar yang harus dihadapi Sisingamangaraja XII.
Bagaimana tokoh yang sangat humanis ini (bukankah dia dan leluhurnya dikenal membebaskan para budak yang memang ditemukan dalam struktur Batak Toba, membebaskan orang–orang yang di pasung) memberi respons atas perubahan–perubahan besar itu? Bagaimana dia mengkonsolidasikan sistem politik Batak yang terkotak–kotak dan sangat heterogen itu ? Bukankah setiap huta mempunyai raja hutanya masing–masing, marganya, solupnya dan masing– masing mempunyai harga diri yang tinggi serta tidak mau kalah terhadap yang lain (Sidjabat ; 1983 : 67 )? Tidak mengherankan, sebagaimana diakui Sidjabat, kalau banyak orang datang dari luar menganggap bahwa unsur heterogenitas ini adalah salah satu unsur kelemahkan utama dari masyarakat Batak.
Sisingamangaraja XII menyadari kelemahan ini dan mengetahui sistem politik seperti itu tidak akan bisa merespons perubahan yang berlangsung di depan mata. Sisingamangaraja XII ingin melakukan perubahan terhadap sistem itu. Tapi dengan sistem seperti apa? Mungkin rujukan ke sistem politik masa lalu Batak tidak ditemukan sehingga Sisingamangaraja XII menoleh ke sistem politik yang ada di Aceh dan mengadopsi sistem itu menjadi Sistem Raja Merampat. Menurut Sidjabat (1983 ; 74-75) ): di daerah daerah Raja Berempat Si Singamangaraja yang mengambil inisiatif mengadakan pemerintahan sendiri itu, Singamangaradja diakui disana selaku maharadja sedangkan raja yang empat dalam tiap-tiap unit raja merampat atau raja berempat itu berfungsi sebagai stadhouders (pemangku-pemangku) kerajaan dari Raja Iman Si Singamangaradja. Dialah yang merupakan primus inter pares raja berempat dalam berbagai daerah di Sumatera Utara. Bahkan di daerah Sipirok, berdasarkan dokumen (MS) No. 5855 di Universitas Leiden mangaradja Singa diakui juga sebagai raja yang paling besar.
Penggunaan sistem Raja Merampat ini mengindikasikan bahwa Sisingamangraja XII adalah tokoh yang terbuka dan mau mengadopsi sistem politik baru dari luar sepanjang sistem itu dianggap bermanfaat untuk mengatasi kebuntuhan sistem politik lama dalam merespons perubahan jaman. Dalam bahasa masa kini dia adalah pemimpin yang tidak mau bertahan dengan egoisme sektoral atas sistem lama yang sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Dia adalah tokoh pembaharu yang ingin mencairkan kebuntuan eksklusivisme sistem politik Batak yang mengisolir diri ke dalam dan bukan memperbaiki sistem yang bisa digunakan untuk merespons perubahan zaman.
Di samping menata sistem politik dalam negeri yang baru, Sisingamangaraja XII juga melakukan aliansi–aliansi politik dengan kekuasaan yang ada di luar tanah Batak. Selain melanjutkan hubungan dengan Aceh Sisingamangaraja XII juga melakukan kontak politik dengan Raja Raya (Tuan Rondahaim). Dia juga melakukan terobosan–terobosan lintas kultur politik dan membangun imej politik yang baik mulai dari Asahan, Simalungun, Tanah Karo, Dairi, Pakpak termasuk dengan Deli Serdang dan Aceh.
Upaya untuk membangun aliansi-aliansi politik baru di luar tanah batak ini memperlihatkan Singamangaraja XII merupakan pemimpin Batak yang membuka diri (bekerja sama) dan mampu membangun imej (citra) yang positif terhadap kekuatan-kekuatan atau wilayah yang berdampingan dengan Tanah Batak. Jadi, lebih dari seratus tahun yang lalu, Tanah Batak telah memiliki pemimpin yang progresif, memiliki visi ke depan, dan tidak eksklusif, mengisolir diri dengan kebatakannya. Apakah saat ini, pemimpin dan politisi yang memimpin tanah batak, yang menentukan masa depan orang Batak dan tanah Batak banyak belajar dari sikap dan visi Sisingamangaraja XII yang luar biasa itu?
Ataukah saat ini terjadi kemunduran di kalangan pemimpin dan politisi Batak dalam membaca tanda-tanda jaman? Apakah sekarang, kawasan-kawasan politik yang berdampingan dengan tanah batak melihat Tanah Batak sebagai sahabat dalam membangun politik bersama untuk kepentingan bersama sebagaimana Sisingamangaraja XII dulu telah merintisnya? Ataukah saat ini tengah terjadi kecemasan dari unit-unit politik yang berdampingan dengan Tanah Batak bahwa Tanah Batak merupakan kesatuan politik yang menakutkan sehingga kawasan-kawasan politik sekitar Tanah Batak menghindar dan menjauh dari Tanah Batak ?


DAFTAR BACAAN
Sidjabat, WB.
1982 Ahu Si Singamangaraja (cetakan kedua). Jakarta: Sinar Harapan.
Christoffel
1907 Telegram ke GG di Buitenzorg No. 30 Tarutung, 17 Juni
Baringin. Leonard
1982 Sisingamangaraja XII. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Pasaribu, Abdul Rahmi, dkk
1996 Raja Uti: Tokoh Spritual Batak. Jakarta: Yayasan Lopian Indonesia
Buana, Adi
1982 Lopian: Putri Si Singamangaraja. Jakarta: Yasaguna
Sibarani, A
1980 Perjuangan Nasional Si Singamangaradja XII. Jakarta: Bona Tora Jaya- yayasan Si Singamangaraja Perwakilan Jakarta.
Napitupulu, OL.
1971 Perang batak-Perang Sisingamangaraja. Vol I. Jakarta: yayasan Pahlawan nasional Si Singamangaraja.
Said. Muhammad.
1961 Sisingamangaraja XII. Medan: Waspada
Parlindungan, Mangaraja O.
1965 Tuanku Rao. Jakarta: Tanjung Pengharapan
Meuraxa. Dada
1974 Sejarah Kebudayaan Sumatera. Medan: Hasmar
Lumbantobing, A
1967 Si Singamangaraja I-XII. Medan: W. Marpaung



Sumber : STRATEGI POLITIK SISINGAMANGARAJA XII DALAM MERESPON PERUBAHAN SOSIAL POLITIK DI TANAH BATAK Oleh:Dr. phil. Ichwan Azhari, MS

Politik Batak 1668-1840





Penduduk Batak, khususnya, di Kesultanan Barus terdiri dari berbagai bangsa. Bila diklasifikasi area tanah Batak, maka didapatlah dua bagian yang sangat penting. Bagian pertama adalah Tanah Tertutup dan yang kedua Tanah Terbuka.
Tanah Tertutup adalah bagian geografi Batak yang didiami oleh bangsa Batak dan begitu terisolirnya sehingga hanya orang-orang Batak saja yang mendiaminya. Tanah Tertutup ini seringkali disebut juga pedalaman Batak atau Pusat Tanah Batak.

Kehidupan di Tanah Tertutup masih sangat terisolir dan bahkan banyak yang beranggapan bahwa sistem sosial masyarakat Batak di daerah ini masih dalam bentuk ‘splendid isolation”.

Persepsi orang Batak saat itu adalah bahwa Tanah Tertutup-yang identik dengan rural land- ini adalah milik nenek moyang dan orang-orang asing sangat dicurigai masuk ke dalamnya. Keuntungan ekonomi dengan kebijakan Tanah Tertutup ini adalah bahwa hanya orang-orang Batak yang dapat menikmati hasil buminya. Orang-orang Batak tanpa persaingan dari bangsa lain, dengan leluasa dapat mengambil kamper, hasil tambang dan hasil hutan dari tanah mereka sendiri. Sehingga beberapa komoditas benar-benar dimonopoli oleh orang Batak.

Keuntungan politik dari sistem Tanah Tertutp ini adalah sebagai tempat ‘pengasingan’ bagi Raja-raja Batak yang mungkin saja mengalami kegagalan atau sedang dalam upaya untuk kontemplasi atau dapat juga dalam upaya menggalang kekuatan. Bila kita pelajari intrik-intrik politik di Kesultanan Batak, maka didapatlah kesimpulan bahwa beberapa kali raja-raja Batak sering kali harus bersembunyi ke Tanah Tertutup dari ancaman asing dan ada yang bertujuan untk menggalang kekuatan dari komunitas asal mereka dan ada juga yang bertujuan untuk meditasi (kerohanian).

Tanah Terbuka, yang kehidupannya lebih mirip dengan urban land- ini merupakan wilayah Batak yang dapat diakses oleh orang asing. Biasanya terdapat di pesisir, atau di pedalaman tapi sudah urban dan bersifat kota karena keberadaan onan-onannya yang ramai di pusat-pusat perekonomian seperti Silindung, Pakkat, Balige dan lain sebagainya. Anehnya Bakkara sebagai pusat politik Dinasti Sisingamangaraja dari dulu menganut sistem tanah tertutup yang dilarang didatangi oleh orang asing. Tamu-tamu kerajaan biasanya disambut di Balige atau Dolok Sanggul.

 
 
Sistem budaya di Tanah Terbuka sangat sesuai dengan karakternya saat itu. Di mana orang-orang Batak dengan tujuan ekonomi dan politik biasanya tidak ingin memonopoli segala sesuatu di Tanah Terbuka. Bahkan cenderung orang-orang Batak akan mengajak berbicara pedagang-pedagang asing dengan bahasa Melayu, sebuah bahasa yang menjadi Lingua Franca saat itu.

Orang-orang Batak, sangat pintar dalam memainkan peran mereka dalam persaingan komunitas di bandar-bandar (pelabuhan-pelabuhan atau terminal-terminal, pasar-pasar dan pusat perekonomian. Tujuannya adalah agar komunitas pedagang Batak tidak terisolir dan teralienasi dari perkembangan perekonomian saat itu.

Oleh karena itulah Belanda seing kali menuliskan dalam laporan mereka bahwa bandar-bandar ekonomi tanah Batak di pesisir dan kota-kota besar Batak lainnya sebagai berciri khas Melayu. Laporan VOC di abad ke-17 mengatakan bahwa Barus merupakan tanah pesisir yang berkarakter Melayu dengan jumlah penduduk yang sebagian besar adalah orang Batak. Penduduknya, menurut Arendt Silvus, terdiri dari “Orang-orang Melayu dari pesisir ini dan pesisir lain yang bercampur dengan orang-orang Batak.” [Lihat Surat, Silvius to Pitt (1677), VOC 1322, f. 1328r.

Francois Backer, seorang pegawai pertama perusahaan VOC, perusahaan Belanda yang telah mendapat izin berdagang dari Sultan Barus (1672), dan orang pertama yang melihat pelabuhan Barus, mengatakan bahwa menurut penglihatan dan pemahaman umum yang didapatnya, penduduk Barus terlihat sangat superior atau lebih tinggi kelasnya dari komunitas-komunitas pesisir lainnya: “Mereka lebih mirip seperti Ketua-ketua ulama dari pada pribumi yang brutal,” sambungnya. [Lihat, backer to Pits (1669), VOC 1272, f.1066v] Bahkan Silvius mengatakan bahwa penduduk Barus sebagai orang yang penuh taktik, mempunyai kepentingan sendiri, tegar dan diplomatis…” Silvius to Pits (1677), VOC 1322, f. 1328 r.

Penduduk Barus pada tahun 1600-an merupakan penduduk yang terdiri dari berbagai komuitas pedagang asing, Aceh, Minang, Tamil, Hindu, Kerinci, Siak dan lain sebagainya selaian dari komunitas-komunitas pedagang. Sehingga orang-orang Batak dalam hal ini pemerintahan Kesultanan barus, lebih memilih untuk menggunakan kebiasaan dan bahasa yang sangat umum saat itu, yakni Melayu, agar dapat mempertahankan para saugadar-saudagar kaya tersebut untuk menetap secara permanen di Barus. Kehadiran mereka dapat terus memutar roda perekonomian makro di Kesultanan Barus. Sebuah strategi dan taktik ekonomi yang sangat jitu untuk mempertahankan Barus sebagai kota pelabuhan tersibut dan paling banyak diminati asing saat itu.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para saudagar-saudagar asing tersebut, telah diangkat beberapa hulu balang untuk menempati berbagai posisi, di antaranya Malim Muara dan Kepala Syahbandar untuk mencegah intrusi dari bajak laut yang ingin mengacaukan perekonomian. Di antara bajak-bajak laut yang paling menakutkan saat itu adalah mereka yag berasal dari Belanda, Perancis dan Portugis. Beberapa kali para bajak laut tersebut mengacaukan perekonomian di Barus agar supplai komoditas dari Barus terhambat sehingga para saudagar Eropa lebih memonopoli perdagangan. Sepertinya simbiosis saudagar picik dan kekuatan hitam bajak laut tersebut berhasil membingungkan para saudagar-saudagar Cina, Arab, India dan saudagar-saudagar Nusantara.

Melayu sebagai Tren Globalisasi Kultur Regional

Bentuk dari pemerintahan Batak di Kesultanan Barus, yang pada saat itu dibuat dengan nuansa Melayu, bersifat republik dan demokratik. Pusat urusan pemerintahan terdapat disebuah istana dan tempat pertemuan publik yang disebut “balai”. Istana ini sangat berbeda dengan istana kesultanan yang lebih kepada urusan administrasi dan kediaman Sultan. Di Balai inilah segala urusan kerakyatan dilakukan. Dilaporkan juga bahwa di sinilah setiap penduduk, asing maupun lokal, melakukan protes dan komplen atau mengadukan permasalahan mereka maupun untuk menyampaikan aspirasi politik kepada Sultan yang diwakili oleh hulubalangnya di Balai. Para warga negara atau gemeente, seperti yang dipahami Belanda, telah memainkan peran yang aktif dalam urusan-urusan politik Kesultanan. [Lihat, Milner, Kerajaan, hlm. 25]

Penduduk Kesultanan Barus yang terdiri dari kaum bangsawan atau Orang Kaya dan kaum middle class, kelas menengah selalu melibatkan diri dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan. Para pelaut Belanda dengan cepat dapat mengenal sistem politik Kesultanan ini dan berhasil menyogok para warga untuk mendapat rekomendasi dan tanda persetujuan atas kehadiran mereka. Melalui rekomendari kelas menengah inilah VOC, atau perusahaan Belanda dapat diizinkan oleh Sultan untuk melakukan kegiatan ekspor impor di Kesultanan.

Melman mengatakan bahwa adalah tekanan dari gemeente yang membuat pemerintah mengizinkan Kompeni Belanda untuk beroperasi di Barus walaupun mendapat penolakan maupun oposisi dari perusahaan-perusahaan dan pengusaha-pengusaha Aceh. (Backer to Pits (1669), VOC 1272, f.1066r.

Persaingan dagang antara saudagar-saudagar Barus dengan saudagar-saudagar asing seperti Aceh yang biasanya sangat lumrah dalam dunia perekonomian nampaknya berhasil dirusak para pelaut Eropa. Sayangnya pemerintah melalui Sultan, gagal mengatasi dan merumuskan undang-undang mengenai etika bisnis yang legal dan larangan atas monopoli illegal sehingga pihak Eropa dapat dengan leluasa mengobrak-abrik tatanan perekonomian kesultanan.

Menurut laporan-laporannya, VOC bahkan menerapkan kebijakan rasial dengan mendahulukan bertransaksi dengan para saudagar-saudagar Barus dari pada para saudagar Aceh. Tujuannya adalah untuk mengisolasi pedagang Aceh. Hal ini membuat kebanyakan pedagang pribumi Barus dan asing seperti Aceh dan lain-lain protes dan menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi Belanda yang dapat merusak iklim perdagangan yang sudah kondusif.

Namun, tampaknya, VOC sudah mengenal sistem pemerintahan di Barus yang saat itu mempunyai kelemahan yang sangat krusial. Pemerintahan Kesultanan Barus saat itu dipegang oleh pemerintahan dualitas antara Dinasti Pardosi dengan Pasaribu. Dahulunya, kedua dinasti ini memerintah di Kesultanan yang berbeda namun dengan bertambahnya penduduk dan jumlah kota-kota perekonomian, wilayah keduanya yang sama-sama di Barus dan sekitarnya menjadi menyatu. Konsensus kedua dinasti telah banyak dicapai dalam perjanjian-perjanjian antar penguasa dengan melakukan klasifikasi kekuasaan dan demografi. Namun, dalam praktek, pemerintahan dualitas tersebut sangat sulit direalisasikan dan rentan dengan konflik dan korban adu domba.

Perusakan tatanan perekomian yang dilakukan para pengusaha Belanda akhirnya berimbas kepada rusaknya tatanan pemerintahan dan politik yang telah lama dibina oleh orang-orang Batak. Dinasti Pardosi yang secara yuridis formal mempunyai gelar Raja Di Hulu dan Dinati Pasaribu dengan gelar Raja Di Hilir.

Pemberian gelar tersebut sebenarnya sudah merupakan kompromi dan konsensus bersama antara keduanya yang mencakup cakupan pengaruh, wewenang dan geografi kekuasaan. Dimana Pardosi wilayah pengaruhnya ke Hulu Barus dan Pasaribu ke Hilir Barus. Walaupun dipimpin oleh dua dinasti, Barus oleh para saudagar-saudagar asing diakui sebagai sebuah kesatuan kesultanan yang tidak terpisahkan. [Stapel dan Heeres, eds., Corpus Diplomaticum, vol. 2, hlm 383-389]

Taktik pertama yang dilakukan oleh VOC adalah dengan menimbulkan kecemburuan antar dua dinasti dengan mengistimewakan Raja di Hulu dari Raja di Hilir walau keduanya sama-sama mengeluarkan dan menandatangani Keputusan Bersama Sultan saat mengeluarkan surat izin beroperasi bagi VOC. Kadang-kadang juga, atas dasar kepentingan ekonomi dan politik mengitimewakan yang Hilir daripada yang di Hulu.

Walaupun pada awalnya taktik pecah belah ini tidak terlalu dirasakan oleh kedua dinasti karena Raja Hulu dipanggil oleh VOC dengan sebutan sebagai Raja dan yang Hilir sebagai perdana menteri. Atau berbagai sebutan lain, yang kurang bermakna bagi pemerintahan Barus seperti opper-Regent bagi Sultan Hulu dan mede opper-Regent untuk yang di Hilir. [Backer to Pits (1669)]. Karena dalam pergulatan kedua dinasti dalam sejarah memang sering terjadi saling merebut kekuasaan bahkan dengan perang yang pada akhirnya terciptalah sebuah konvensi politik bahwa Raja di Hulu merupakan Raja Tunggal dan di Hilir memegang posisi Bendahara alias Perdana Menteri yang disetujui oleh kedua Dinasti.

Peta Politik

Secara umum peta politik di Kesultanan Barus yang dihuni oleh rakyat yang plural dan beragam, sangatlah komplek dan rumit. Kerumitan tersebut semakin parah saat pemerintahan tetangga juga memback-up dan mendukung jaminan keamanan bagi para komunitas dagangnya di ibukota Kesultanan.

Sultan Aceh dikhabarkan beberapa kali menginterpensi kebijakan politik Kesultanan agar dapat meningkatkan jaminan keamanan kepada perusahaan-perusahaan Aceh dan para pengusahanya. Begitu juga dengan Raja Minang yang melindungi kepentingan pengusahanya. Tidak dapat dipungkiri begitu juga dengan Tamil, Arab, Siak Cina dan lain sebagainya, seperti halnya Belanda dan VOC-nya.

Silvius mengatakan bahwa pemerintahan Aceh telah melakukan langkah politik yang sangat jitu dengan menggandengan Sultan Di Hulu dengan memberinya gelar kehormatan [Silvius to Pits (1677). Sedangkan pemerintahan Minang lebih suka untuk menggandengan Sultan Di Hilir yang merupakan orang Batak yang dilahirkan di Tarusan, Minangkabau. Dari laporan-laporan Belanda dan manuskrip-manuskrip Kesultanan ditemuan bahwa pemerintahan Aceh bahkan seringkali mengirim ekspedisi militernya untuk melindungi para pengusaha Aceh di Barus. Diyakini kompetisi Belanda kontra para saudagar Aceh telah sampai kepada persaingan bisnis yang sangat brutal yang menghancurkan dan mengganggu seluruh sistem tatanan perekenomian pemerintahan Kesultanan Barus.

Kedua bangsa, Aceh dan Belanda telah saling tuduh menuduh dan saling mencurigai satu sama lain sebagai bangsa brutal, pembunuh dan pembantai. Diyakini hal ini disebabkan antar kedua bangsa ini telah terlibat dalam peperangan dan persaingan ekonomi yang berujung kepada pembantaian antar keduanya. Propaganda saling menyudutkan ini merupakan implikasi dari persaingan dagang yang sangat brutal.

Friksi antar kedua Dinasti yang memerintah di Barus dilaporkan semakin meningkat saat Sultan di Hulu mulai, mau atau tidak mau, terlibat dalam persaingan tersebut. Sultan di Hulu mulai menarik persetujuannya dengan menolak kehadiran Kompeni (VOC) yag mulai terlihat sangat bermusuhan dan tidak bersahabat dengan para saudagar-saudagar di Barus. Mereka memboikot transaksi dagang dengan VOC. [Kroeskamp, De Weskust, Hlm 153 dan Backer to Pits (1669).

Sementara itu, Kompeni atau VOC berhasil menyelamatkan muka dengan berlindung atas nama Sultan di Hilir yang lebih memilih untuk bersikap fleksibel dengan Kompeni yang dimusuhi oleh saingannya yang Di Hulu. Orang-orang Belanda mengkalim bahwa kehadiran mereka didukung oleh Sultan Hilir untuk menciptakan keseimbangan kekuatan dengan hadirnya pasukan Aceh Di Hulu. [ibid., f. 1067v]

Jalur-jalur Ekonomi; Antara Pesisir dan Perbukitan


Konstelasi politik Batak, khsusunya antara kedua Dinasti yang memerintah tidak saja seputar peran asing tapi juga mencakup jalur-jalur perekonomian. Saudagar-saudagar Batak yang berperan sebagai pengumpul komoditas-komoditas dari pegunungan sekitar Barus, seperti Pakkat, Dolok Sanghul, Dairi dan lain-lain, juga terlibat dengan para Saudagar Batak lainnya yang menjadi pengumpul di wilayah-wilayah antara Barus dan Air Bangis. Dari areal ini, kamper dan benzoin di dapat di Sibuluan, Batang Toru, Batu Mundam, Tabujang, Natal dan Batahan. [Melman to Pits (1669).

Sultan Hulu lebih mempunyai legitimasi kepada para saudagar kelompok pertama yang Sultan Hilir lebih dilegitimasi oleh kelopom kedua. Kelopok pertama, yakni mereka yang berasal dari pegunungan sekitar Barus terdiri dari mereka yang berasal dari Dairi, Marga Mukkur, Meha, Simbolon, Marbun, Simanullang, Simamora, Pardosi, Sigalingging, Pohan, Naipospos dan lain sebagainya. Sementara yang kedua lebih banyak dari Mandailing, Pasaribu, Hutagalung dan lain sebagainya.

Menurut Melman, peperangan antara dua kelompok saudagar Batak seringkali terjadi. Namun kedua kelompok tersebut akan sangat menahan diri untuk memerangi pemerintahan Barus. Satu kelompok akan mencegah kelompok lainnya untuk memerangi Barus. Walau seandainya pada saudagar Batak itu ingin melakukannya, seperti kudeta, dapat saja mereka lakukan, namun para pelaku pasar dan ekonomi Batak sangat sadar atas perlunya keamanan dan ketertiban untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Posisi inilah yang kemudian dipahami oleh para saudagar asing. Banyak pengusaha Aceh, Melayu dan Arab yang melakukan kontak dagang langsung ke pegunungan-pegunungan yang biasanya didominasi dan dimonopoli oleh para saudagar Batak. Kehadiran mereka di sana dihormati oleh para pelaku ekonomi Batak asal saja patuh dengan etika-etika ekonomi yang ditentukan oleh adat.

Tampaknya Kompeni Belanda juga ingin ikut-ikutan. Namun kehadiran perusahaan VOC di pedalaman Batak dengan tegas ditolak oleh para saudagar Batak dan raja-raja huta karena melihat perangai dan perilaku orang Kompeni yang sudah dikenal brutal dan kasar apatah lagi sangat rasialis dengan menganggap ras mereka lebih tinggi dari pribumi yang diejeknya sebagai primitif, budak dan pemakan orang.

Hubungan dagang antara pedalaman Batak dengan VOC sama sekali tidak ada kecuali dengan perantara para saudagar di Barus yang lebih dipercaya oleh orang-orang Batak. [Mengenai lebih percayanya orang Batak dengan Sultan di Barus dari pada Kompeni lihat Melman to Pits (1669)]. Hal itulah yang ditemukan Melman di Barus dan dia melaporkan kondisi tersebut kepada atasannya di kantor pusat VOC di Padang tentang keengganan orang Batak pedalaman melakukan hubungan dagang dengan Kompeni.

Namun, Kompeni dengan strategi jitunya tetap saja mendapat komoditas yang mereka inginkan dengan membeli komoditas-komoditas Batak melalui Sultan Hilir yang lebih bersikap lunak kepada Kompeni. Sementara itu dari pihak Sultan Hulu sama sekali masih memboikot perdagangan dengan Belanda.

Walau bagaimanapun, boikot dan embargo ekonomi yang dilakukan oleh Sultan Di Hulu terhadap Kompeni atas kebrutalan dan kecurangannya telah berhasil mengurangi keuntungan perusahaan yang selama ini selalu didapat secara berlipat ganda.

Pada tahun 1671, perubahan konstelasi politik regional mulai bergeser. Kekuatan Aceh mulai menarik pasukannya dari Barus seiring dengan mulai membaiknya peta politik saat itu. Belanda mulai mengambil langkah untuk memperbaiki perangai mereka dengan pihak penguasa. Backer seorang pegawai Kompeni, setelah dengan susah payah berhasil mendapat simpati dari Sultan Di Hulu untuk menjamin supplai produk-produk dari pedalaman Batak. Sultan, menerima iktikad baik tersebut dan bahkan menjamin akan meningkatkan pengaruhnya di pedalaman Batak untuk segera mengirim komoditas yang diinginkan oleh Kompeni. [Backer to Pits (1671)].

Tahun 1694, Kompeni mengurungkan niatnya sementara untuk menerapkan kebijakan adu domba dan pecah belah terhadap Barus. Mereka mengakui kedaulatan dan otoritas Kesultanan Barus yang dipimpin oleh kedua Dinasti tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Konvensi Kesultanan Barus yang menganggap Sultan Di Hulu sebagai penguasa dan Sultan di Hilir sebagai perdana menteri mulai diakui secara permanen. Pihak pengusaha Belanda, untuk sementara, tidak lagi berusaha mengadu domba dengan mengistimewakan pihak Hilir.

Barus, Dairi dan Batak Dipecah Belah


Dalam dokumentasi Belanda pada tahun 1694, mereka mulai sadar bahwa mereka tidak akan bisa bertahan di Barus, di tengah arus kompetisi ekonomi yang mulai ketat, tanpa dukungan dan kemurahan hati Sultan di Hulu. Hal itu dipahami oleh Belanda, karena dalam sebuah langkah brutal untuk melenyapkan Sultan di Hulu oleh Belanda, telah mengalami kegagalan karena dukungan sebuah pasukan ekspedisi militer yang terdiri dari kepala-kepala huta orang-orang Dairi yang setia kepada Sultan Hulu pada tahun 1693, setahun sebelum pengakuan Kompeni tersebut.

Setelah supremasi dan otoritas Sultan Di Hulu kembali ke semula, Sultan Minuassa, Sultan di Hulu yang memerintah saat itu, dilaporkan bermusafir ke Dairi untuk pengasingan sementara di pegunungan di belakang Singkil.

Dukungan yang diberikan oleh para raja-raja huta Dairi terhadap Sultan Di Hulu mengejutkan orang-orang Belanda, padahal sebelumnya telah ada perjanjian antara Kompeni dengan orang-orang yang dilakimnya sebagai tetua Dairi untuk memindahkan loyalitas mereka dari Sultan Hulu ke Hilir.

Dalam pengasingan Sultan, pihak Belanda yang tidak pernah putus asa untuk merusak tatanan hidup orang Batak di Kesultanan Barus mulai mendekrasikan Sultan di Hilir menjadi Raja Barus. Untuk mendukung kebijakan mereka, orang-orang Dairi mulai didekati untuk menghianati kembali Sultan mereka. Hal ini tampaknya mendapat keberhasilan.

Pada tahun 1698, Sultan Minuassa yang mengasingkan diri sementara di Dairi kembali ke Barus, namun dia mendapati kekuasaanya telah hilang dan lenyap. Belanda bersikukuh bahwa dia bagi mereka hanyalah bara-antara bagi orang Dairi. Belanda berhasil mengangkat Sultan Hilir sebagai pemerintah boneka yang dapat disetir oleh perusahaan VOC.

Sultan Minuassa tidak menerima kecurangan yang dialaminya. Pada tahun 1706, dia berhasil menggalang kekuatan, khususnya dari semarganya di Dairi dan Singkel, untuk mengembalikan kehormatan dan harga diri sebagai Sultan penguasa Barus. Orang-orang Batak di pegunungan sekitar Barus juga mendukungnya. Usaha ini berhasil mengembalikan tahta dan istananya. Pada tahun 1709, paman Sultan Minuassa yang bernama Megat Sukka atau Sultan Bongsu Pardosi berhail melakukan gempuran mematikan terhadap lawan-lawannya, atas nama kedaulatan dan tahta Sultan Hulu, dan berhasil menguasai seluruh Barus. Usaha ini mencapai kemenangan yang fantastis sejak sebelumnya pihak Sultan di Hulu berhasil melobbi pihak Kerajaan Aceh untuk mengirimkan pasukan pendukung.

Namun pihak Sultan di Hulu tidak ingin memerintah secara egois di Barus. Kedaulatan Sultan di Hilir juga dikembalikan. Sekali lagi kombinasi Hulu dan Hilir dalam memerintah Barus seperti dahulu kala berhasil dikembalikan. Sultan Hilir dalam suratnya kepada Kompeni di Padang mengatakan bahwa Barus telah kembali ke sistem pemerintahan semula, yakni pemerintahan yang dikuasasi oleh dua dinasti. [Lihat surat Raja Barus (hilir) kepada VOC (1709), VOC 1777].

Orang-orang Batak Bersatu

Pada 1736-1740 merupakan tahun yang sangat krusil bagi bangsa Batak. Pada saat ini orang-orang Dairi membulatkan tekadnya untuk mendukung tahta dan kedaulatan Sultan Di Hulu yang mencakup semua wilayah Dairi, Sionom Hudon, Pakpak dan Simsim.

Demikian pula halnya dengan raja-raja Batak dari pedalaman. Para raja-raja Batak ini berkenan pula mengirimkan pasukannya ke Barus untuk menghalau teror yang dilakukan oleh kompeni dan Belanda.

Penduduk Sorkam dan Korlang, berhasil dimobilisasi oleh Raja Simorang dari Silindung untuk bersatu dan bersama-sama mengusir Kompeni atau VOC. Beberapa kali perang terjadi antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Dinasti Sisingamangaraja VIII, yang bernama Ompu Sotaronggal dan bergelar Raja Bukit memimpin pasukannya dari tanah Batak untuk mendukung pasukan Barus bersama pasukan Kerajaan Aceh untuk memberi perlindungan kepada Sorkam dari pembunuhan oleh Kompeni. Begitu heroiknya Raja Bukit dalam pertempuran tersebut, sehingga orang-orang Eropa yakin bahwa Raja Bukit adalah orang Aceh.

Aliansi beberapa pasukan yang dipimpin oleh Raja Bukit ini berhasil menggetarkan pihak Belanda sehingga namanya dikenal sampai ke Inggris. [Anne Lindsey, “The Private Trade Of The British In West Sumatera” 1735-1770” [Ph.D Disssertation, University of Hull, 1977], p. 122.

Ompu Sotaronggal merupakan Sisingamangaraja VIII, keturunan Dinasti Sisingamangaraja yang memerintah di pedalamanan Batak. Silsilah dinasti Sisingamangaraja sampai abad ke 18 adalah pertama Raja Sisingamangaraja I dengan nama asli Raja Mahkota atau Raja Manghuntal memerintah tahun 1540 s.d. 1550. Yang kedua SM Raja II, Raja Manjolong gelar Datu Tinaruan atau Ompu Raja Tinaruan memerintah 1550 s.d 1595. Yang ketiga, SM Raja III, Raja Itubungna, 1595-1627. Yang keempat SM Raja IV, Tuan Sorimangaraja 1627-1667. Yang kelima, SM Raja V, Raja Pallongos, 1667-1730. Yang keenam SM Raja VI, Raja Pangolbuk, 1730-1751. Yang ketujuh SM Raja VII, Ompu Tuan Lumbut, 1751-1771 dan yang kedelapan SM Raja VIII, Ompu Sotaronggal, gelar Raja Bukit 1771-1788.

Diyakini bala bantuan dari Bakkara tersebut direalisir karena kedua kerajaan, Kerajaan Batak dan Kesultanan Barus merupakan dua negara yang merdeka yang saling mengakui kedaulatan satu sama lain. Kerjasama keduanya sudah terjadi sejak dahulu kala, khususnya dalam hubungan ekonomi dan adat budaya. Keduanya semakin menyatu setelah keduanya merupakan sekutu dekat Kerajaan Aceh untuk mengatasi berbagai masalah.

VOC Bangkrut, Kompeni Hengkang


Bangkitnya Kesultanan Barus dari tekanan amoral Kompeni, ternyata mengembalikan keamanan dan kenyamanan dalam kesultanan yang membuat bangkitnya saudagar-saudagar yang bukan Belanda dalam perekonomian.

Perusahaan-perusahaan Aceh yang berkompetisi langsung dengan VOC mulai bangkit dari isolasi yang dibuat oleh Kompeni tersebut. Penduduk pribumi mulai sadar dengan perangai dan perilaku Belanda yang makin lama makin meniadakan eksistensi mereka sebagai pribumi. Orang-orang Batak mulai menghindarkan diri untuk berhubungan dan bertansaksi secara ekonomi dengan pihak Belanda. Arogansi dan kepicikan Belanda yang menggap pribumi sebagai primitif, kampungan dan pemakan orang semakin membuat penduduk pribumi yakin dengan ke’aneh’an perdaban Kompeni.

Orang-orang Batak tetap melakukan bisnis dengan semua bangsa-bangsa termasuk Arab, Cina, India, Aceh, Siak, Bugis dan Inggris serta Perancis yang datang belakangan. Pada tahun 1778 kompeni Belanda atau VOC di Barus bangkrut dan mereka menarik diri dari Kesultanan Barus.

Masuknya Inggris

Kesultanan Barus berhasil membangun kembali peradaban mereka. Beberapa lembaga pemerintahan dan sosial berhasil dibangun kembali sejak keamanan dan ketertiban berhasil dipertahankan. Sejak akhir abad ke-18 itu, masyarakat pedagang di Kesultanan Barus mulai melihat prospek kecerahan perekonomian setidaknya suasana persaingan ekonomi mulai fair, adil dan beretika.

Pada tahun 1814, John Canning, seorang penyusup dan pegawai perusahaan Inggris berhasil memasuki Barus setelah sebelumnya perusahaan Inggris telah membuka kantor cabangnya di kota pelabuhan Natal. Canning diberi misi untuk memata-matai dan mengukur kekuatan pengusaha Aceh dan pengaruh Kesultanan Aceh di Barus. Menurut informasi orang-orang Eropa saat itu, pasukan Aceh telah ditempatkan secara temporer di Taruman, sebuah wilayah Barus perbatasan antara Kesultanan Barus dan Aceh. Wilayah Taruman itu mencakup Singkil sampai Meulaboh. Paska bercokolnya kembali Belanda, wilayah Taruman berhasil memproklamirkan diri menjadi Kesultanan Tarumon dengan sultan yang berasal dari Batak Singkil serta dengan pengakuan dari Aceh.

Pada tahun ini (1814) penguasa Barus yang tunggal dari Hulu bernama Sultan Baginda Raja dengan perdana menteri dari Hilir. Menurut Canning, perusahaan dan pengusaha-pengusaha Aceh berdomisili di Tapus. Sementara itu Taruman bagian utara Barus telah diangkat seorang Aceh untuk menjadi gubernur oleh Sultan Baginda yang bernama “Lebbe Dappah”. Menurut Canning pula bahwa Kesultanan Barus merupakan negara yang sangat penting untuk menahan pengaruh Aceh ke Selatan, khususnya Natal.[lihat Captain J. Canning, 24 November 1814, Sumatra Factory Record., vol.27]

Laporan-laporan mata-mata ini berhasil melihat secara jelas peta perpolitikan di Barus paska hengkangnya Belanda. Menurutnya, Sultan di Hilir, sebenarnya sudah tidak berdaulat lagi, sejak mereka hanya bagian dari pemerintahan Sultan Barus (Di Hulu) berbeda dengn laporan-laporan Belanda yang saat itu masih terus saja berhipotesa mengenai kondisi kontemporer Kesultanan.

Sementara itu, konstelasi politik dunia mulai mengalami kemajuan Beberapa perusahaan-perusahaan Eropa mulai mendapat keuntungan yang berlipat ganda setelah mengeruk kekayaan dan mengekplotasi berbagai negara dan wilayah terbelakang di Asia dan Afrika dan juga Amerika Latin.

Belanda Kembali, Kali ini Untuk Menjajah

Pada tahun 1820, Belanda kembali lagi ke Barus kali ini maksud mereka bukan untuk berdagang tapi menjajah sepenuhnya Barus. Selang lima tahun Belanda berhasil menguasai para pejabat pemerintahan dengan maksud untuk memperkuat jaringanya.

Kali ini Belanda masuk dengan pasukan yang sangat dan canggih saat itu. Kehadiran mereka di dipegunungan juga mendapat tantangan oleh orang-orang Batak Padri yang tidak setuju dengan konsep hisap darah dan penjajahan ala Belanda tersebut.

Pada tahun 1825, perpecahan antara kedua penguasa di Barus berhasil diciptakan, Ridder de Steurs mengklaim bahwa salah satu Sultan telah meminta Bantuan dari Belanda di Padang untuk mengirim pasukan membela salah satu Sultan. Hal inilah yang menjadi alasan bagi Belanda untuk mengirim pasukan lebih banyak tanpa mendapat perlawanan dan protes dari raja-raja Batak di berbagai tempat. Walaupun Belanda telah datang dengan pasukan bersenjata lengkap tetap saja mereka harus mengambil langkah yang jitu agar langkah tersebut tidak mengalami kegagalan yang fatal.

Usaha untuk menjajah dan mencaplok secara total Barus terus dilakukan namun selalu mendapat perlawanan dari Rakyat. Pergulatan, peperangan dan pertikaian terus terjadi sampai tahun 1839. Pada tahun ini Belanda berhasil menguasasi Barus setelah sebelumnya Belanda berhasil menguasai Bonjol pada tahun 1837. Setelah menguasasi Bonjol, pusat pasukan Padri Minang dan setelah banyaknya orang-orang Padri Batak tewas dan gugur mempertahankan Air Bangis, pasukan Belanda dapat mengumpul kekuatan penuh untuk menguasasi Barus dua tahun kemudian yakni 1839-40. Walaupun begitu, Kesultanan Barus masih tetap eksis di bawah penjajahan dengan gelar Tuanku dan bukan Sultan.

Seorang penyusup Belanda yang bekerja untuk kepentingan militer, H.N. van der Tuuk yang pada tahun 1851, berhasil menyusup sampai ke pedalaman Batak. Walaupun Barus dikuasasi, namun pedalaman Batak tetap merdeka sampai tahun 1907.

Para penyusup tersebut diinfiltrasikan oleh Belanda dengan tujuan mengkeroposkan sistem sosial dan adat orang-orang Batak. Penguasaan terhadap tanah Batak adalah sangat penting untuk menyempurnakan kekuasaan Belanda di Sumatera yang hanya tinggal Aceh dan Batak tersebut.

H.N. van der Tuuk, dengan bantuan para ketua-ketua kampung di Barus yang terdiri dari pada Batak muslim yang menjadi pemandu, berhasil memasuki tanah Batak. Dari sana dia berhasil memetakan dan menarik kesimpulan yang mesti diperhatikan oleh para penyusup Belanda berikutnya. Di antaranya adalah keharusan memelihara babi dan mengisolasi masyarakat Batak Muslim dan kelompok “pitu hali malim pitu hali solam” dari yang pelebegu. [Lihat Lihat: R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84] Dengan begitu orang Batak akan mudah ditaklukkan.

Pada tahun 1851, Sultan Di Hulu, dari Dinasti Pardosi mulai secara pelan-pelan dikurangi otoritasnya. Dia mulai dilarang untuk menggunakan stempel kerajaan dalam membuat surat. Ini berarti kekuasaannya sudah tumpul dan puntung karena sudah tidak boleh mengeluarkan perintah dan keputusan. Kondisi ini membuat Tuanku di Hilir merasa bahagia menjadi penguasa tunggal yang tersisa dengan dukungan Belanda. Namun belum lengkap kebahagiaan yang dirasakan olehnya, Belanda menetapkan keputusan sama pada tahun 1852 terhadap Tuanku di Hilir.

Untuk semakin mengerdilkan Barus yang pernah membangkrutkan Belanda, pihak penjajah kemudian menunjuk Sibolga yang dipimpin oleh keturunan Tuanku Dorong Hutagalung sebagai pusat perekonomian menggantikan Barus. Para saudagar mulai dipersulit beraktivitas di Barus. Beberapa kali, dalam menumpas kekuatan kemerdekaan dari pribumi, Belanda mengambil jalan pintas dengan membakar dan menghancurkan semua desa-desa dan penduduk Barus. Lama-kelamaan bahkan sampai sekarang Barus tinggal hanya puing-puing. Di atasnya, penduduk Barus yang sudah sangat terpuruk secara ekonomi dan mental mulai membangun tempat tinggal mereka kembali dari pelepah daun dan rumbia, akibatnya Barus dan orang-orang Batak kembali ke zaman kegelapan, saat orang-orang Batak masih hidup telanjang berkelompok dan nomaden.

Para keturunan Sultan dan Tuanku Barus hanya boleh dikenal oleh penduduk dengan sebutan kepala kampung atau desa atau kepala kuria. Sedapat mungkin Belanda membatasi gerak dan usaha mereka untuk berbicara.


Tuesday, August 21, 2012

Pluralisme Agama dari sudut pandang pemikir-pemikir Barat





Dalam hal ini, tulisan ini bermaksud menjelaskan dan menyandingkan pengertian dan pemaknaan yang berbeda-beda dari para ahli agama tentang definisi pluralisme agama tersebut. Secara umum, pengertian dan pemaknaan yang ditulis di sini dikembangkan dari kumpulan artikel yang diedit oleh John Lyden dengan judul Enduring Issues in Religion (1995) dan buku karangan Harold Coward dengan judul Pluralisme Tantangan Bagi Agama—Agama (1989).

***

Pertama, Karl Rahner. Rahner oleh banyak kalangan disebut sebagai teolog terbesar agama Katholik di abad 20. Pemikirannya memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap teologi Vatican Council. Kedua pada rentang waktu 1962-1965, yang telah membawa gereja Katholik Roma untuk merevisi pandangannya terhadap berbagai topik dari mulai doktrin sampai dengan liturgi. Proses modernisasi gereja Katholik Roma atau yang oleh John Paus XXIII disebut sebagai aggiornamento, juga memasukkan unsur penilaian terhadap pandangan gereja yang berkaitan dengan agama lain, selain Katholik.

Pemikiran Rahner mempengaruhi pernyataan Vatican Council diantaranya tentang kehadiran karunia Tuhan di luar gereja setelah sebelumnya Vatican Council keukeuh dengan pendirianya yang terkenal yakni: extra eclessiam nulla salus (di luar gereja, tidak ada keselamatan). Lebih dari itu, pemikiran teologis Rahner berpengaruh lebih jauh melalui artikulasinya secara pasti dalam tafsiran-tafsirannya terhadap doktrin Kristen. Dalam pandangan Rahner, penganut agama lain mungkin menemukan karunia Yesus melalui agama mereka sendiri tanpa harus masuk menjadi penganut Kristen. Inilah yang oleh Rahner kemudian dikenal sebagai orang Kristen Anonim (anonymous Christian). Yesus, dalam pandangan Rahner masihlah menjadi norma di mana kebenaran berada dan jalan di mana keselamatan dapat diperoleh. Akan tetapi, orang tidak harus secara eksplisit masuk menjadi penganut agama Kristen agar mendapatkan kebenaran dan memperoleh keselamatan itu. Oleh karena itu Rahner mengatakan bahwa agama lain adalah sebenarnya bentuk implisit dari agama yang kita anut.

***
Kedua, John Harwood Hick. Hick adalah seorang filosof agama kontemporer yang concern terhadap masalah hubungan antar agama. Dalam pengertian dan pemaknaan Hick, pluralisme agama mesti didefinisikan dengan cara menghindari klaim kebenaran satu agama atas agama lain secara normatif. Berbeda dengan Rahner, Hick tidak setuju dengan penryataan bahwa agama Kristen memiliki kebenaran yang “lebih” dibanding kebenaran agama lain. Oleh karena itu, menurut Hick, kita harus menghindari penggunaan istilah terhadap penganut agama lain sebagai orang Kristen Anonim, Islam Anonim, Hindu Anonim, Buddha Anonim dan sejenisnya. Cara yang lebih arif untuk memahami kebenaran agama lain adalah dengan menerima bahwa kita (semua agama) merepresentasikan banyak jalan menuju ke satu realitas tunggal (Tuhan) yang membawa kebenaran dan keselamatan. Tidak ada satu jalan (agama) pun yang boleh mengklaim lebih benar daripada yang lain karena kita (semua agama) sama dekat dan sama jauhnya dari realitas tunggal tersebut. Realitas tunggal itu adalah realitas yang sama yang kita (semua agama) sedang mencari-nya.

Dalam menjelaskan realitas tunggal yang sama itu, Hick menggunakan dualisme Immanuel Kant tentang the Real in-it-self (an sich) dan the Real as humanly thought-and-experienced. The Real in it self sesungguhnya adalah realitas tunggal yang dituju oleh kita (semua agama). Sementara, karena realitas tunggal itu bersifat maha baik maha besar, maha luas, maha agung, maha tak terbatas dan sebagainya, maka manusia (yang terbatas) mengalami keterbatasan untuk mengenalnya secara penuh. Itulah yang kemudian menurut Hick mewujud pada gambaran the Real as humanly thought-and-experienced (realitas tunggal yang dapat dipikirkan dan dialami secara manusiawi). Keterbatasan dan cultural factors--lah yang kemudian menyebabkan respon orang tentang gambaran realitas tunggal itu menjadi berbeda-beda.

Selanjutnya, mungkin muncul pertanyaan bagaimana menghubungkan kedua the Real tersebut? Atau bagaimana the Real as humanly thought-and-experienced yang mungkin berbeda-beda antara satu agama dengan agama yang lainnya bisa diartikan menuju ke the Real in-it-self yang sama? Menurut Hick, semua agama dengan the Real yang berbeda-beda itu tetap menuju pada the Real in it self yang sama sejauh mampu melahirkan fungsi soteriologis dari agama. Artinya, agama tersebut mesti memberikan pengaruh yang baik secara moral dan ethics bagi para penganutnya dalam kehidupan sosial manusia. Oleh karena itu, Hick menyatakan bahwa agama lain adalah jalan yang sama validnya dengan agama kita dalam menuju kepada kebenaran dan keselamatan dari the Real in-it-self.

***

Ketiga, John Cobb Jr. Cobb membangun konsep yang agak berbeda dengan konsep pluralisme agama menurut Hick. Melalui keterlibatannya yang luas dalam dialog Kristen dan Buddha, Cobb Jr sampai pada kesimpulan bahwa seseorang tidak dapat mengklaim bahwa agama Kristen, Buddha, Islam, Hindu dan sebagainya adalah berbicara atau menuju realitas tunggal yang sama seperti yang dinyatakan Hick. Selain itu, Cobb Jr juga menolak jika dikatakan bahwa kebenaran satu agama sama validnya dengan kebenaran yang dimiliki agama lain. Untuk memahami dan menilai secara sungguh-sungguh agama lain, kita harus mendengarkan apa yang mereka katakan dan mengevaluasinya tanpa berasumsi bahwa apa yang dibicarakan adalah benar-benar tentang hal atau the Real yang sama. Dalam hal ini, kalau misalnya, beberapa agama bertemu (encounter) satu sama lainnya maka penganut agama-agama tersebut sesungguhnya akan saling diperkaya oleh pengetahuan mereka tentang agama-agama lain. Mereka dapat belajar satu dari yang lain tanpa meninggalkan kenyataan bahwa terdapat perbedaan-perbedaan di antara mereka.

***

Keempat, Raimundo Panikkar. Seperti juga Cobb, Panikkar menolak semua definisi pluralisme agama yang menyimpulkan bahwa agama-agama men-share common essence (hal-hal esensial yang sama). Sejarah kehidupan keagamaan dan intelektual Pannikar dapat dikatakan sangatlah kompleks. Dia dilahirkan dalam keluarga di mana ayahnya beragama Hindu dan ibunya beragama Katholik Roma. Panikkar sendiri menjadi seorang pastur Katholik yang memperoleh gelar Doktor dalam bidang sains, falsafah dan teologi. Dia menuliskan tentang pertemuannya (encounter) dengan agama lain: “saya meninggalkan ke-Kristen-an saya, menemukan diri saya sebagai penganut Hindu, dan kembali menjadi seorang penganut Buddha tanpa berhenti menjadi seorang penganut Kristen. Pendekatannya terhadap agama lain merefleksikan kompleksitas tersebut. Panikkar menjelaskan bahwa kita harus bekerja keras untuk memahami masing-masing agama dalam bahasa mereka sendiri-sendiri yang konsepnya berbeda-beda. Kita tidak dapat mengatasi dan menjembatani perbedaan-perbedaan tersebut dengan mengatakan bahwa semua agama adalah sama atau satu. Tetapi kita juga tidak dapat mengabaikan apa yang dikatakan oleh orang (agama lain). Masing-masing agama merefleksikan, mengoreksi, melengkapi dan men-challenge agama-agama yang lainnya dalam jaringan intrikasi interkoneksi yang dia sebut sebagai dialog antar agama. Karenanya Panikkar menyatakan bahwa masing-masing agama mengekspresikan sebuah bagian penting dari kebenaran. Ekspresi itu bisa berupa refleksi, koreksi, pelengkap dan chalengge antara agama yang satu dengan agama yang lain.

***
 

Kelima, Wilfred Cantwell Smith. Smith adalah seorang sejarahwan agama yang memiliki pengalaman langsung dengan berbagai macam agama ketika mengajar di India pada tahun 1941-1945. Ketika kembali ke Canada dia diangkat menjadi professor untuk studi perbandingan agama di Universitas Mc Gill dan kemudian berhasil mengorganisir berdirinya Mc Gill Institute of Islamic Studies. Pada tahun 1964 Smith menjadi direktur Harvard University’s Center for the Study of World Religions.

Menurut Smith, pluralisme agama merupakan tahapan baru yang sedang dialami pengalaman dunia menyangkut agama. Syarat utama tahapan ini ialah kita semua diminta untuk memahami tradisi-tradisi keagamaan lain di samping tradisi keagamaan kita sendiri. Membangun teologi di dalam benteng satu agama sudah tidak memadai lagi. Smith mengawali pernyataan teologisnya tentang pluralisme agama dengan menjelaskan adanya implikasi moral dan juga implikasi konseptual wahyu. Pada tingkat moral, wahyu Tuhan mestilah menghendaki rekonsiliasi dan rasa kebersamaan yang dalam. Sementara, pada taraf konseptual wahyu Smith mulai dengan menyatakan bahwa setiap perumusan mengenai iman suatu agama harus juga mencakup suatu doktrin mengenai agama lain.

Pendirian teologis tersebut oleh Smith dimasukannya ke dalam analisis mengenai cara kita menggunakan istilah agama. Dalam karya klasiknya yang berjudul The Meaning and End of Religion Smith menjelaskan bahwa penggunaan teologi yang eksklusif mengakibatkan agama orang lain dipandang sebagai penyembahan berhala dan menyamakan Tuhan mereka dengan dewa. Sebagai contoh, Smith mengutip pernyataan teolog Kristen bernama Emil Brunner yang menyatakan bahwa Tuhan dari agama-agama lain senantiasa merupakan suatu berhala. Demikian juga bagi beberapa kaum Muslim, Yesus sebagai kristus adalah suatu berhala. Contoh-contoh mengenai sikap eksklusif seperti itu adalah contoh dari keangkuhan agama yang tidak dapat kita terima. Semua agama mengarah kepada tujuan akhir yakni Tuhan. Smith menulis: Tuhan adalah tujuan akhir agama juga dalam pengertian bahwa begitu Dia tampil secara gambling di hadapan kita , dalam kedalaman dan kasih-Nya , maka seluruh kebenaran lainnya tak heni-hentinya memudar; atau sekurang-kurangnya hiasan agama jatuh ke bumi, tempatnya yang seharusnya, dan konsep agama ‘berakhir’.

Smith merasa bahwa pemahaman mengenai agama ini diperlukan jikalau kita ingin berlaku adil terhadap dunia tempat kita hidup dan terhadap Tuhan sebagaimana di wahyukan oleh agama yang kita anut. Semua agama, entah itu Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan sebagainya, hendaknya harus dipahami sebagai suatu perjumpaan yang penting dan berubah-ubah antara yang Illahi dan manusia. Dengan pemahaman ini, Smith mengharapkan adanya toleransi antar umat beragama yang berbeda-beda tersebut.