Footer Widget #4

EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Sunday, February 20, 2011

Siapa Pemilik Mobil Pertama di Indonesia ??

Orang Indonesia pertama yang tercatat sebagai pemilik mobil adalah Sunan Solo, pada tahun 1894. Mobilnya bermerk Benz, tipe Carl Benz, beroda empat. Diperlukan waktu satu tahun persiapan pembuatannya, karena tipe ini memiliki banyak variasi sesuai dengan pesanan Sunan. John.C.Potter seorang penjual mobil mendapat kepercayaan untuk mengurusi pengirimannya dari Eropa.

Tahun 1907 salah seorang keluarga raja lain di Solo, Kanjeng Raden Sosrodiningrat membeli sebuah mobil merk Daimler. Mobil merk ini memang tergolong mobil mahal dan hanya dimiliki oleh orang-orang berkedudukan tinggi. Mobil ini bekerja dengan empat silinder sama dengan kendaraan yang dipakai oleh Gubernur Jenderal di Batavia. Malahan ada kabar burung, bahwa dibelinya mobil Daimler tersebut oleh keluarga Sunan Solo, disebabkan karena Sunan tidak mau kalah gengsi dengan Gubernur Jenderal. Sebelumnya, ketika Gubernur masih menggunakan mobil merk Fiat atau sebuah kereta yang ditarik dengan 40 ekor kuda, tidak seorang pun berani menyainginya. Tetapi tiba-tiba saja Sunan Solo memesan mobil dari pabrik dan merk yang sama, Kanjeng Raden Sosrodiningrat memesan mobil Daimlernya lewat Prottel & Co.

Orang Indonesia lainnya yang juga dari keluarga kesultanan yang memiliki mobil pribadi ialah Sultan Ternate pada tahun 1913. Keinginannya untuk memiliki dan mengendarai sendiri 'kereta setan', setelah merasakan nikmatnya duduk di kendaraan merk King Dick yang dibawa oleh seorang Belanda dalam perjalanan keliling Maluku. Sultan begitu terkesan dan langsung memesan sebuah mobil yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya, tidak seperti King Dick yang beroda tiga, tetapi Sultan Ternate menginginkan kendaraan roda empat yang bisa dibawa kemana saja bila ia inginkan. Ada juga orang Indonesia yang lain, sebagai pemilik mobil pertama untuk daerahnya, di Pekalongan. Namanya Raden Mas Ario Tjondro, Bupati Berebes. Di tahun 1904 mobilnya sudah kelihatan mondar-mandir di kotanya. Mobilnya merk Orient Backboard, mobil ini dilengkapi dengan persneling maju dan mundur. Tetapi hanya memiliki satu silinder dan berkekuatan delapan PK, serta menggunakan tenaga rantai untuk menggerakan roda-rodanya. Ramainya pasar jual-beli mobil, menggugah minat para pengusaha kuat untuk bertindak sebagai importir mobil. Gagasan untuk terjun ke dalam dunia dagang sektor impor kurun waktu itu memang masih sangat langka. Disamping belum adanya kepastian hukum, juga semangat beli masih bisa dihitung dengan jari. Maka bermunculanlah perusahan-perusahaan baru yang menjanjikan jasa kepengurusan pengiriman mobil dari negeri asal. Baik dari Eropa maupun dari Amerika. Namun hanya ada beberapa nama saja yang bisa bertahan sampai tahun-tahun menjelang Perang Dunia ke II. Diantara mereka adalah R.S Stockvis & Zonnen Ltd, yang tidak saja mengurus pesanan mobil-mobil Eropa maupun Amerika tetapi juga menyediakan suku-suku cadang lain yang diperlukan untuk mobil dan motor. Juga nama Verwey & Lugard dan Velodrome yang berkantor pusat di Surabaya.

Nama-nama lain yang kurang menerima pesanan impor seperti pemilik mobil O'herne yang juga memiliki mobil Peugeot juga akhirnya berminat menjadi perantara importir mobil seperti merk yang dimilikinya. Juga nama H.Jonkhoff yang berangkat dari pengusaha Piano kemudian menanamkan modalnya untuk bertindak sebagai agen impor mobil dari Amerika seperti merk Ford, Studebaker dan mobil-mobil keluaran Jerman, Darraq, Benz, Brasier, Berliet dan lainnya. Ada juga usaha untuk mendatangkan mobil-mobil Italia dan Perancis yang pada saat itu di Batavia kurang mendapat pasaran. Namun ternyata, setelah ditangani dengan publikasi/promosi yang baik produksi kedua negara tersebut jadi banyak dibeli, terutama mobil merk Fiat yang mungil bentuknya namun bertenaga besar. Cabang para importir mobil tersebut bukan hanya di Batavia dan Surabaya, tetapi ada juga di Semarang, Bandung, Medan dan kota lainnya. (sumber: Mobil tempo dulu, 1988).

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao (4) Habis

Tuanku Rao Orang Batak

Salah satu sumber kontroversi dalam historiografi tradisional Batak adalah tentang asal usul Tuanku Rao. Kebanyakan tulisan, begitu juga tradisi lisan menganggap Tuanku Rao adalah orang Batak Toba, jadi sama sekali bukan orang Minang atau orang Rao. Penulis historiografi Batak bernama Batara Sangti dalam bukunya Sejarah Batak (1977) mengaku telah melakukan riset pada tahun 1930 sampai 1933 untuk mengukuhkan kebatakan Tuanku Rao.. Tentulah “riset” yang dimaksud Batara Sangti ini pengumpulan tradisi lisan yang pada kurun waktu itu masih kuat dalam ingatan kolektif orang Batak Toba. Menurut Batara Sangti, nama asli Tuanku Rao adalah pongki Nangolngolan. Pongki Nangolngolan pernah dibuang oleh Singa Mangaraja X ke Danau Toba dimana dia dimasukkan dalam sebuah peti mati yang dibuat dari batang kayu yang bernama “Pongki”. Sedang Nangolngolan berasal dari Nangirngiran’, yang ditunggu-tunggu. Kayu Pongki sebagai kayu keras di pusat negeri Toba merupakan jenis kayu sangat kuat yang lama sekali baru bisa tumbuh besar. Makna simbolik dari nama Pongki Nangolngolan itu adalah sosok atau tokoh yang sudah lama ditunggu-tunggu.

Penyebab mengapa Singa Mangaraja X membuang Sipongki ke perairan Toba menurut Batara Sangti karena Sipongki Nangolngolan telah menunjukkan tanda-tanda kesaktian seperti yang dimiliki oleh dinasti Tuan Singa Mangaraja umumnya. Singa Mangaraja X merasa Sipongki Nangolngolan akan menjadi saingannya sehingga dengan alasan yang dibuat-buat maka Sipongki Nangolngolan dibuang keperairan Toba.

Batara Sangti meluruskan tulisan Guru Kenan Hutagalung yang mengatakan bahwa Pongki Nangolngolan telah memenggal kepala Singa Mangaraja X dan membawa kepala tersebut pulang ke negrinya. Batara Sangti meyakinkan bahwa cerita seperti yang telah diuraikan di atas terus menerus hidup di tengah-tengah masyarakat Batak di pusat Negeri Toba dan di catat dalam Pustaha Batak (kitab-kitab kuno beraksara batak) , kecuali mengenai kepala Tuan Singa Mangaraja yang terpotong dan di bawa pulang oleh Sipongki Nangolngolan.

Menurut Batara kepala raja itu sebenarnya tidak sempat jatuh ke tangan Sipongki Nangolngolan, tetapi secara gaib benar-benar jatuh ke tangan Permaisuri Tuan Singa Mangaraja X di Bakkara. Pada waktu pemakaman tulang belulang Si Singa Mangaraja XII di Soposurung Balige pada tanggal 17 Juni 1953, secara diam-diam menurut Batara turut juga kepingan-kepingan tengkorak kepala Tuan Singa Mangaraja X di bawa oleh pihak keluarga ke sana.

Batara Sangti membantah pendapat Muhammad Said (1961) yang menyebut bahwa Singa Mangaraja XII dalam sebuah pertemuan dengan rakyatnya di Balige menyebut bahwa kakeknya (Singa Mangaraja X) telah dibunuh oleh Belanda. Menurut Batara Sangti tidak benar Singa Mangaraja XII pernah menyatakan bahwa Singa Mangaraja X dibunuh oleh Belanda. Menurut Batara sangti berita seperti itu tidak pernah ada terdengar di tengah-tengah masyarakat Toba dari dulu hingga saat ini walaupun hanya desas-desus atau selentingan. Batara Sangti juga membantah pendapat Hamka yang menyebut bahwa Tuanku Rao adalah orang Minangkabau sejati.

Adniel Lumbantobing dalam bukunya Sejarah Si Singa Mangaraja (1967) menyebutkan bahwa Pongki Nangolngolan pada waktu kecilnya bernama Tangkal Batu. Dia dibuang oleh Singa Mangaraja X ke Danau Toba dengan memasukkannya ke dalam peti. Tapi dia selamat karena kebal. Tangkalbatu mengganti namanya menjadi Pongki Nangolngolan. Nama itu disesuaikan dengan kekebalan dan penderitaannya. Pada waktu Pongki berumur 17 tahun, ia berangkat ke Bakkara untuk menemui pamannya Singa Mangaraja X. Tetapi pamannya tidak mengakuinya sebagai kemanakan walaupun dia telah menunjukkan bukti-bukti yang menandakan dia adalah keluarga dari Singa Mangaraja. Karena tidak diakui oleh pamannya Si Pongki meneruskan perjalanannya ke Sumatra Barat. Ketika sampai ke daerah kekuasaan Tuanku Rao, Pongki ditangkap. Tapi pada waktu itu ia mendapat tawaran dari Tuanku Rao untuk membunuh musuhnya. Jika Pongki berhasil maka ia akan dikawinkan dengan putrinya. Dengan dipelopori oleh Pongki beberapa raja-raja disekitar wilayah Bonjol menyerah kepada Tuanku Rao. Si Pongki akhirnya kawin dengan putri baginda yang bernama Aysjah Siti Wagini.

Ketika Pongki telah menjadi kepala tentara di seluruh Tanah Bonjol, ia pun terus melakukan agresi ke wilayah Tapanuli. Disini ia merencanakan membunuh pamannya (Singa Mangaraja X) dengan cara mengelabui pamannya. Pada waktu yang telah ditentukan Pongki berpura-pura menangis dan melihat hal itu pamannya memeluk Pongki Nangolngolan. Sewaktu berangkulan, Pongki Nangolngolan pelan-pelan mencabut pisau dari pinggangnya dan dengan tiba-tiba sekali memotong batang leher pamannya sehingga terputus sama sekali. Tetapi kepala mamaknya melambung ke atas, kemanapun dicari Pongki Nangolngolan beserta orang-orangnya, kepala itu tidak dijumpainya.

Pengolahan tradisi lisan paling monumental tentang asal usul Tuanku Rao dalam historiografi tradisonal Batak adalah apa yang dilakukan Mangaradja Onggang Parlindungan (MOP). Monumental karena karya ini banyak dirujuk penulis-penulis Batak untuk mengukuhkan pembenaran tradisi lisan yang ada. Menurut MOP Si Pongkinangolngolan lahir dari hubungan incest antara putra dari Singa Mangaraja VIII yang bernama Gindoporang Sinambela dan Putri dari Singa Mangaraja IX yang bernama Putri Gana Sinambela. Oleh karena orang Batak tidak membolehkan kawin semarga maka Singa Mangaraja IX mengusir mereka agar tidak di hukum oleh khalayak ramai.

Mereka berdua keluar dari Bakkara dan menuju Singkil lalu masuk Islam, dengan nama Muhammad Zainal Amiruddin Sinambela dan istrinya tetap pada kepercayaannya, sehingga mereka tidak dapat menikah secara Islam. Putri Gana Sinambela melahirkan seorang putra dan diberi nama Muhammad Fakih Amirudin Sinambela dan Putri Gana Sinambela menyebutnya “Pongki Na Ngolngolan” = “Fakih yang menunggu-nunggu”. Ketika Pongkinangolngolan datang ke Bakkara/Toba, ia menjadi anak mas dari Singa Mangarja X.

Mengenai hukuman yang diberikan kepada Pongkinangolngolan sebagai akibat dari incest yang dilakukan oleh orang tuanya, sesuai tuntutan pemuka masyarakat (datu) maka Singa Mangarja menjatuhkan vonis ditenggelamkan di Danau Toba. Tetapi Singa Mangaraja X melonggarkan tali-tali yang mengikat Pongkinangolngolan. Ia mengapung di atas air sampai ke permulaan sungai Asahan, dimana dia kemudian di tolong oleh seseorang yang bernama Lintong Marpaung.

Pongkinangolngolan kemudian merantau ke Minangkabau, atas anjuran Tuanku Nan Rentjeh. Pongkinagolngolan di chitan sesuai dengan sarat-sarat chitan serta syahadat, pada tanggal 9 Rabiulawal 1219/H = 1804/M diislamkan dengan nama: “Umar Katab” dibalik menjadi “Umar Batak”. Pongkinangolngolan Sinambela alias Umar Katab menjadi General Officer Padry Army, dengan gelar Tuanku Rao. Oleh Padri Army Command Tuanku Rao diperintahkan tugas belajar ke Luar Negeri.

Sementara itu satu versi lain tentang asal usul Tuanku Rao diungkapkan oleh Basyral dalam bukunya Greget Tuanku Rao (2007). Bagi Basyral Tuanku Rao bukan berasal dari Batak Utara tapi dari kawasan Batak Selatan. Menurutnya Tuanku Rao adalah orang Mandailing asli. Basyral mendasarkan argumennya dari sumber naskah Tuanku Imam Bonjol yang menyebut Tuanku Rao adalah Pakih Muhammad, ayahnya orang Huta Gadang [Hutanagodang di Mandailing Kecil] dan Ibunya orang Rao.

Menarik untuk melihat keberadaan Pakih Muhammad sebagai Imam Besar Nagari Rao gelar Tuanku Rao. Ayah Tuanku Rao menurut sumber Basyral adalah orang Huta Gadang (Hutanagodang?) dan ibunya orang Rao sehingga Basyral membuat kesimpulan Tuanku Rao adalah orang Mandailing. Sayang sekali, dalam uraian asal-usul Tuanku Rao ini Basyral belum mengeksplorasi sumber-sumber Mandailing lainnya. Muhammad Said (1961) berdasar sumber yang dikutipnya meresepsi historiografi Batak tentang asal usul Tuanku Rao. Menurut Said Si Pokki Nangolngolan adalah “agresor” yang pernah datang ke tanah Batak untuk melaksanakan pengislaman. Tuanku Rao adalah Si Pokki Nangolngolan yang telah membunuh pamannya yaitu Ompu Tuan Na Bolon atau Singa Mangaraja X. Tetapi Said sangat menyayangkan sekali peristiwa penetrasi orang-orang Bonjol apalagi mengenai riwayat hidup Tuanku Rao tidak di dapat dalam sumber Padri atau sumber yang dipertahankan kenetralannya. Dalam hal ini Said memegang sumber yang lebih dianggap netral karena sumber yang diperoleh dari tangan pertama, dimana orang-orangnya masih berada dan turut serta dalam kejadian itu. Sumber tersebut ditulis oleh J.B. Neumann 1866 seorang Kontelir B.B yang menulis tentang “Studies ever Bataks en Batakschelanden” (hal 51) dan menyebut bahwa Tuanku Rao adalah berasal dari Padang Matinggi, tidak disebut bahwa Tuanku Rao berasal dari Toba. Neumann sendiri mengambil sumber karangannya dari Residen T.J Willer yang berada di Tapanuli tahun 1835. Tapi dengan menyatakan bahwa Tuanku Rao adalah si Pongki, maka sebenarnya Said lebih setuju kalau Tuanku Rao memang berasal dari tanah Batak, bukan sebagaimana disebut sumber-sumber Belanda.

Hamka (1974) merupakan penulis yang mencoba mengoreksi historiografi Batak tentang asal usul Tuanku Rao sebagai orang Batak. Menurut Hamka dongeng-dongeng (mitos) tentang Tuanku Rao ini dalam kalangan orang Batak Toba banyak tersiar, dimana Hamka menemukan dalam tulisan-tulisan itu bahwa Tuanku Rao adalah anak Batak sejati. Hamka mengatakan bahwa riwayat Tuanku Rao yang di ungkapkan dari beberapa penulis Batak seperti Guru Kenan Hutagalung, Adniel Lumbantobing, Sutan Pane Paruhum merupakan mitos. Hamka juga mengkritik tulisan MOP tentang riwayat Tuanku Rao sebagai karangan yang dibuat-buat dan menganggap Parlindungan adalah orang yang mahir “menyusun” suatu cerita. Dengan mengemukakan bukti-bukti, Hamka menyebut MOP dalam membuat tulisannya tentang asal-usul Tuanku Rao banyak mengemukakan hal-hal yang mengandung kebohongan. Asal-usul Tuanku Rao menurut Hamka membenarkan bahwa Tuanku Rao telah kawin dengan puteri Yang Dipertuan Rao dan karena Yang Dipertuan Rao bukan panganut Wahabi maka pimpinan diambil alih oleh menantunya yang dikenal dengan Tuanku Rao.

Selain itu Hamka juga menekankan Tuanku Rao adalah orang Padang Matinggi. Bukan orang Bakkara. Sebab itu beliau orang Minang. Bukan orang Batak. Ungkapan Hamka tersebut dimantapkan dengan cara melakukan wawancara kepada orang Rao sendiri, yaitu Drs. H. Asrul Sani yang merupakan keturunan Yang Dipertuan Padang Nunang Rao. Untuk membenarkan dan memperkuat pernyataannya, Hamka mengutip sumber dari penulis Batak, Sanusi Pane yang tidak membayangkan bahwa Tuanku Rao adalah orang Batak. Riset akademis terakhir tentang asal usul tokoh ini dengan memperhatikan berbagai sumber masih jarang dilakukan. Salah seorang sejarahwan yang menyinggung masalah ini adalah Christine Dobbin (2008). Menurut Dobbin Tuanku Rao dari perspektif sejarah merupakan tokoh yang kabur tapi diakuinya tokoh ini sangat dikenal dalam sejarah Batak. Akan tetapi kata Dobbin, kebanyakan yang ditulis tentang dirinya didasarkan atas tradisi lisan Batak awal abad ke 20 dan tak bisa dikomfirmasikan dalam sumber-sumber Belanda yang ada. Ini mengherankan Dobbin karena katanya, surat-surat yang ditulis oleh pejabat-pejabat Belanda pada waktu itu secara teratur menceritakan tentang rekan sejamannya, Tuanku Tambusai penakluk tanah Batak bagian timur. Tidak adanya informasi tentang Tuanku Rao menurut Dobbin sebagian bisa dijelaskan dengan kenyataan bahwa ia meninggal pada tahun1833, tak lama sesudah Belanda memasuki Rao. Dengan demikian, ia tidak mempunyai jabatan lain yang bisa mengundang penyelidikan Belanda mengenai kegiatan-kegiatan awalnya. Akan tetapi yang mengherankan dari pendapat Dobin adalah sikap menduanya, disatu pihak dia mengatakan : ”Dapat diterima bahwa Tuanku Rao adalah seorang Batak yang dulunya dikenal dengan Pongki na Ngolngolan.” Tapi dipihak lain dia mengatakan : ”Akan tetapi ada tradisi lisan Batak yang menyatakan bahwa ia adalah keponakan Raja Imam Batak, Sisingamangaraja X, yang menguasai daerah Bakara-Toba. Namun, ini pun tidak bisa dipastikan.” Apa pun asalmuasalnya, kata Dobbin, Pongki na Ngolngolan adalah seorang petualang Batak yang pada tahap tertentu dalam kariernya tiba di Lembah Rao. Dia menemukan seorang pelindung di sehari-harinya. Pada akhirnya di tahun 1808, ia menjadi Islam. Kemudian ia berhubungan dengan ajaran Padri di daerah lebih ke selatan dan rupanya mereka merasa bahwa dengan memperoleh pengakuan sebagai eksponen ajaran ini, posisinya sebagai orang luar atau orang datang dalam masyarakat Rao akan jauh lebih baik. Sayang kata Dobbin, kita tidak memiliki gambaran yang jelas mengenai hubungannya dengan Imam Bondjol.

3. Kekejaman Tuanku Rao dan Paderi di Tanah Batak Bagian ini saya ulas dengan menguraikan pendapat Dobbin yang membahas historiografi Batak tentang serangan Paderi ke Tapanuli. Laporan Batak yang dibaca Dobbin diakuinya cenderung menekankan kekerasan dan kekacauan yang terjadi selama periode Padri. Namun, Tuanku Rao menurut Dobbin telah berusaha untuk memperkenalkan bentuk administrasi Padri ke desa-desa Batak. Akan tetapi, bagaimana system ini dilembagakan dan berapa besar dukungan yang diterima adalah pertanyaan yang tidak dapat dijawab. Beberapa orang Batak memang sudah beragam Islam sebelum serbuan Padri. Ada orang-orang muslim yang tinggal di Panyabungan ketika diserbu. Bahkan desa-desa tertentu didekatnya ada yang mempunyai hubungan dagang dengan pantai barat dan telah menjadi Islam selama beberapa tahun.

Namun pada masa awal pemerintahannya penyerbu dari Rao menurut Dobbin mengandalkan kekuatanya sendiri dan mengangkat orang-orang Minagkabau sebagai kadi di desa-desa Batak. Hakim-hakim ini mendasarkan administrasinya pada Quran secara kata perkata. Mereka juga mencoba memberlakukan semua puritanisme lahiriah gerakan mereka. Tentu saja kata Dobbin orang-orang dipaksa menjadi Islam dan terjadi banyak pembunuhan, disamping itu, para Padri juga sangat bersemangat menghancurkan kesastraan Batak. Pada mulanya penyerbuan Padri kata Dobbin sukar dibedakan dari penyerbuan dan pendudukan asing. Selain telah mengarahkan perdagangan Batak ke kelompok pelabuhan khusus di pantai barat, Tuanku Rao juga mewajibkan membiayai upeti kepada Rao dan Alahan Panjang dalam bentuk beras, kerbau dan budak-budak . Wilayah-wilayah bawahan juga mewajibkan membiayai pemeliharaan pasukan Minangkabau di desa-desa mereka dan menyediakan pasukan bersenjata untuk kegiatan Padri di daerah lebih ke utara lagi.

Pada tahun 1822, para Padri telah berada di belakang Tapanuli, setelah menyapu seluruh wilayah Angkola. Menurut laporan Batak yang menurut Dobbin harus ditanggapi dengan hati-hati, Tuanku Rao mengangkat seorang Tuanku Lelo, anggota marga Nasution dan putra seorang Batak pedagang garam, menjadi “gubernur” Angkola. Selain itu, ia juga membangun benteng di Padang Sidempuan. Daerah ini adalah lokasi yang strategis karena terletak dipersimpangan rute dagang penting yang menuju ke pantai dan ke daerah Mandailing dan Silindung. Di tempat inilah ia menjalankan kebijakan Padri untuk memajukan perdagangan, membuka jalan – jalan dagang, dan mendukung para pedagang.

Dobbin mengungkapkan tradisi lisan Batak yang menyebut segerombolan Padri di bawah Tuanku Rao masuk sampai sejauh Butar di utara, di plato Humbang. Ditempat ini, Tuanku Rao menghadapi wakil dinasti iman Raja Sisingamangaraja pada waktu itu, yang tinggal dilembah Bakkara yang berdinding batu di barat laut Danau Toba. Menurut tradisi Batak, Tuanku Rao adalah kemenakan yang disia-siakan oleh Sisingamangaraja. Keterangan ini adalah usaha untuk menjelaskan mengapa Tuanku Rao dikatakan membunuh. Tragedi ini terjadi di pasar Butar, sesudah tuanku mengundang Sisingamangaraja untuk suatu pertemuan. Namun, Sisingamangaraja sebagai tokoh berbahaya karena dianggap dapat mengerahkan marga-marga Batak Toba untuk melawan Islam. Faktor lainnya karena Sisingamangaraja mempunyai hubungan dengan Barus. Padahal, jalinan inilah kata Dobbin, yang ingin dipatahkan oleh kaum Padri.

Sebagaimana disebut Dobbin, tradisi Batak menggambarkan kekejaman-kekejaman serangan Padri ke tanah Batak. Dalam karangan yang ditulis orang Batak sampai saat ini, sebagaimana tulisan Sihombing (2008) tetap dikenang pahitnya invasi kaum Pidari (tulisan-tulisan Batak penyebut pidari untuk paderi) sehingga dianggap merupakan salah satu periode yang paling hitam dan gelap dalam sejarah orang Batak, Angkola-Mandailing-Padang Lawas dan Toba. Dalam tulisannya Sihombing menyebut situasi Tanah Batak menjadi begitu morat-marit sepeninggal pasukan Pidari dan segala kekacauan hukum yang terjadi di tanah Batak selanjutnya dianggap sebagai dampak dari serangan Paderi. Menurut Sihombing, untuk waktu yang cukup lama, hukum dan tata-krama yang mengatur masyarakat dalam zaman pemerintahan bius-bius menjadi berantakan. Bila pun masihb ada agaknya tal perlu diindahkan lagi. Sering terjadi saling-serang dan saling curiga di antara satu kelompok terhadap kelompok lain ( umumnya berdasarkan wilayah “saompu” atau seketurunan). Konon, pada tahapan waktu inilah mereka malah justru mulai “bisa” membunuh serta “memakan” (secara harfiah) daging dari musuh yang ditaklukkan atau dari pangkahap (mata-mata) yang menyamar dan tertangkap, sebagai akibat kegeraman hati.

Dalam buku lain Bisuk Siahaan (2005) mengatakan bahwa dampak buruk perang Padri di Toba bukan saja hanja secara materiil, tapi juga secara sosial dalam tatakrama kehidupan masyarakat, termasuk terjadinya perubahan patik dohot uhum (peraturan dan hukum). Sebagai contoh, katanja, sebelum serbuan kaum Pidari, orang Toba memiliki hukum yang mengatur tatacara berperang yang tak boleh dilanggar. Kode etik-perang oang Batak sebelumnya menetapkan berbagai larangan, seperti menyerang musuh pada malam hari, membakar rumah musuh; membunuh perempuan, dll. Sihombing menganggap, orang Batak sejak dulu mengenal etika perang internasional dimana kedua belah pihak yang akan berperang lebih dahulu harus mendeklarasikan tantangan, niat dan keputusan perangnja. Menurut catatan Sihombing, : tatakrama perang itu dilakukan dengan tulus oleh Raja Sisingamangaraja XII, ketika mendeklarasikan (Pulas) Perang Batak, dimana serangan harus dilakukan secara frontal, dengan aba-aba “siap”. Berarti semua orang dalam pasukan kedua belah fihak memang benar-benar sudah siap untuk berperang, lahir dan bathin. Suatu sikap kesatria, jauh dari kepengecutan. Tapi semua tata-krama “internasional dan regional Batak” menurut ukuran zamannya masing-masing itu, kata Sihombing, telah dilanggar oleh pasukan kaum Pidari.

Mungkin, demikian Sihombing selanjutnya mengatakan, karena beratnya penderitaan dan trauma dari masa nightmare (mimpi neraka) penghancuran oleh pasukan Pidari, itulah sebabnya bahwa sepeninggalan kaum perusuh, orang Batak yang masih sisa justru malah meniru dan melakukan perilaku yang sama dengan kaum Pidari.

Tapi kenapa dikatakan “orang yang masih sisa”? Sihombing seperti juga penulis Batak lainnya merujuk MOP yang mengatakan bahwa pasukan Pidari yang mundur dengan sangat cemas dan tergesa-gesa karena landaan wabah begu antuk (Kolera) dari Tanah Batak bagian utara, sisa orang Batak yang bisa hidup bertahan dan kemudian keluar dari persembunyian di gua-gua dan hutan selama tiga tahun serbuan dan pendudukan, hanya tinggal 25 % saja. Konon, demikian juga kondisi sisa pasukan Pidari penyerbu, hanya tersisa 25 sampai 30 % juga. Meskipun statistik jumlah penyerbu (30 ribu orang) dari buku MOP itu dianggap Sihombing mungkin terlalu dilebih-lebihkan, namun kata Sihombing, berapa besarpun jumlah pasukan penyerbu, kita bisa membayangkan betapa besar destruksi terhadap segala aspek kehidupan yang ditinggalkannya. Untuk menguatkan kekejaman perang Paderi di tanah Batak, Sihombing juga merujuk Basyral Hamidy Harahap (2007) untuk menekankan pemberitaan perihal hebatnya destruksi yang dilakukan dalam masa pendudukan kaum Pidari dari Minangkabau di Tanah Batak Mandailing-Sipirok-Padang Lawas sampai Toba dalam kuarter pertama abad 19. Agaknya, buku tersebut ditulis oleh Harahap, demikian Sihombing, antara lain dengan niat untuk mengoreksi dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu buku Tuanku Rao, seraya menguatkan pembenaran berita tentang “mimpi neraka” yang dialami oleh orang Batak bagian selatan dan utara, sebagai akibat serbuan dan pendudukan kaum Pidari itu.

Sihombing menyatakan, selanjutnya kebanyakan orang Batak dari generasi lebih muda, memang sengaja tidak terlalu intensif diceritai (kalau tak akan dikatakan kisahnya dideponir) oleh tetuanya tentang betapa ngerinya pengalaman kakek-moyang “bangso” Batak pada dasawarsa 1820-1830-an, yang porak poranda akibat serbuan kaum Pidari. Bahwa ribuan sanak saudara yang tidak mati karena serbuan, tokh harus mati karena wabah mengerikan. Ribuan dari sisa yang hidup, demikian Sihombing, dibajak pula dengan penderitaan tak terkirakan, diperjualbelikan menjadi budak di Tapanuli Selatan dan pantai-pantai barat Sumatra. Maksud tua-tua Batak yang kala itu ingin mendeponir cerita invasi kaum Pidari, ialah supaya aib yang sangat memalukan itu tak perlu diketahui generasi mudanya. Umumnya mereka mencatat singkat begini: pernah ada mimpi buruk dialami orang Batak yang disebut “Tingki ni Pidari (masa Pidari)” Almanak Tahunan HKBP saja, dalam catatan tonggak-tonggak bersejarahnya yang dirujuk Sihombing, setiap terbit-tahunan, hanya mencatat singkat begini: 1825-1829 Porang ni Tuanku Rao (Porang Bonjol) na mamorangi bangso Batak (Perang Tuanku Rao(Perang Bonjol) yang datang memerangi “bangsa” Batak). Sama seperti Sihombing, penulis lain yang tadi sudah disebut yakni Siahaan (2005) dalam uraiannya tentang Padri juga tidak melewatkan untuk merujuk buku MOP. Dijelaskan MOP, demikian Siahaan, antara tahun 1816-1818 tentara Padri mulai menyerbu Tapanuli Selatan dan menduduki Mandailing, Sipirok dan Padang Lawas, sekaligus mengislamkan penduduk yang masih menyembah berhala. Setelah Tapanuli Selatan dikuasai, beberapa tahun kemudian dilakukan penyerbuan ke Tapanuli Utara dengan sasaran Pahae, Silindung, Humbang dan Toba. Tentara Padri membakar berpuluh-puluh rumah, menawan dan membunuh penduduk tanpa memperdulikan apakah mereka wanita, anak-anak atau orang tua yang tak berdaya. Bahkan kekejaman yang tidak ada taranya terjadi di daerah Pahae, Humbang dan Silindung. Penduduk yang tidak mau tunduk kepada tentara Padri ditawan, lalu matanya dicungkil. Selama penyerangan tersebut beratus-ratus penduduk yang tidak bersalah dibunuh secara kejam, mayat bergelimpangan menutupi jalan setapak, sehingga tidak mungkin lagi menguburnya dengan baik. Dimana –mana terlihat bangkai membusuk, menyebabkan wabah penyakit kolera dan tifus mengganas. Efidemi berjangkit secara tiba-tiba, tidak hanya menyerang penduduk setempat,tetapi juga tenatra Padri. Disebabkan sangat banyak penduduk dan tentara Padri yang meninggal terserang penyakit kolera, pemimpin tentara Padri yang memerintahkan supaya semua serdadunya segera meninggalkan Tapanuli Utara. Sangat sulit membayangkan betapa kejamnya perlakuan tentara Padri kepada penduduk yang tidak berdosa, menyebabkan sampai hari ini bila masyarakat hendak menggambarkan sesuatu yang sangat bengis dan tak beradab, dikatakan “seperti di masa Pidari” (“di tingki ni Pidari). Meskipun tentara Padri telah meninggalkan Tapanuli Utara, namun penduduk menurut Siahaan masih tetap waswas, takut jika pada suatu hari tentara Padri muncul kembali menyiksa mereka. Menyaksikan kekejaman perang yang baru saja berlalu, meyebabkan penduduk tidak lagi sepenuhnya patuh pada ajaran “berperang menurut aturan Patik dohot Uhum” seperti yang dianut selama ini. Mereka telah berubah dan menetapkan aturan perang sendiri, sesuai dengan selera masing-masing. Hal ini menurut Siahaan, dilaporkan oleh Kontelir G.W.W.C Baron van Hoevel yang turut dalam pasukan militer Belanda di bawah komando Kapten Infanteri Scheltens, dan dibenarkan oleh raja-raja di Silindung dan Toba. Sebelum Scheltens memulai ekspedisinya (perjalananya) ke daerah Toba dan Silindung, terlebih dulu mereka mempelajari semua arsip-arsip Belanda yang tersimpan sejak tahun 1845, khusus mengenai adat dan cara orang Batak berperang. Ternyata tulisan yang ada di arsip tidak sesuai lagi dengan kenyataan. Pasukan Scheltens sangat terkejut sewaktu mereka secara tiba-tiba diserang oleh pengikut Si Singamangaraja pada malam hari, padahal menurut aturan Patik dohot Uhum yang mereka pelajari, orang Batak tidak diperkenankan menyerang musuh pada malam hari, selain itu, beberapa rumah pejabat dan tangsi tentara Belanda dicoba hendak dibakar, padahal menurut Patik dohot Uhum dilarang membakar rumah musuh. Sejak peristiwa tersebut, serdadu Belanda menurut Siahaan sadar bahwa keadaan sudah berubah, penyerbuan tentara Padri yang sangat kejam ke Tanah Batak, telah mengubah cara berpikir penduduk. Rupanya, demikian Siahaan, penderitaan yang dialami selama perang paderi, telah meninggalkan truma yang sulit dipupus dari benak penduduk, mereka merasa dirinya senantiasa terancam oleh bahaya maut. Untuk mengamankan diri, bahkan benteng perlindungan kampung ditinggikan dan diperkuat dengan bambu-bambu berduri sebagaimana sampai saat ini jejaknya masih bisa dilihat di desa-desa Batak.

4. Penutup Uraian di atas memperlihatkan bagaimana penulisan historiografi tradisional Batak yang sebenarnya sepenuhnya berasal dari tradisi lisan Batak memberikan pengabsahan bahwa Tuanku Rao adalah asli orang Batak Toba (Sipongki Nangolngolan), lahir dari hubungan gelap, memiliki hubungan keluarga dengan raja Singamangaraja, merantau ke Rao, masuk Islam dan menyerbu tanah Batak dengan kejam karena ingin membalas dendam. Selanjutnya dia berhasil membunuh pamannya Singamangaraja X dan menyebarkan Islam yang sekalipun dilakukan dengan paksaan, sadis, tidak berperikemanusiaan dan sangat berdarah, tapi tidak berhasil mengislamkan Tanah Batak bagian utara. Diperlukan kehati-hatian berhadapan dengan tradisi lisan yang penuh kontroversi ini. Sejarahwan seperti Dobbin juga bisa terjebak menguraikan ”episode” Tuanku Rao di tanah Batak dengan mendasarkan uraiannya semata dari tradisi lisan Batak yang diakuinya tidak bisa diklarifikasi ke sumber-sumber sejarah yang lain. Ironisnya tradisi lisan yang didapat Dobbin adalah tradisi lisan yang telah dikembangkan, difiksikan dengan imajinasi seperti yang terdapat dalam tulisan MOP. Uraian Dobbin memperlihatkan seakan dia meneruskan tradisi lisan Batak ke dalam karya akademisnya dan sangat disayangkan dia tidak mengeksplorasi dan membandingkannya dengan tradisi lisan yang berkembang di Tapanuli Selatan, Rao dan Minangkabau. Menurut saya, tradisi lisan Batak yang kemudian dituliskan itu merupakan hasil konstruksi dari satu kurun waktu tertentu, di wilayah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Saya perkirakan, pada waktu cerita itu dikontruksi, penguasa Belanda dan para zending penyebar agama kristen di Toba mencemaskan penyebaran Islam ke tanah Batak dan mereka berusaha untuk menghambat penyebaran itu dengan berbagai cara termasuk membentengi diri dengan menciptakan dan mengembangkan kekejaman Padri di tanah Batak dan mereproduksinya lewat tokoh-tokoh Batak beragama kristen dari generasi pertama kristenisasi di tanah Batak. Reproduksi itu dilakukan dikawasan Toba dan Humbang yang terancam dan tidak terjadi di kawasan Samosir. Dalam penyelidikan saya atas tradisi lisan tentang Tuanku Rao sebagai Si Pongki Nangolngolan saya ketahui tradisi lisan ini tidak dikenal di pulau Samosir. Juru pelihara kompleks makam Raja Sidabutar di Tomok, Samosir tepat di tepi Danau Toba, ketika saya wawancarai di akhir tahun 2007 tidak mengenal Si Pongki Nangolngolan. Bahkan dia menunjuk pohon Pongki yang ada di kompleks makam itu sebagai pohon tua yang sangat keras dan kuat tanpa ada hubungannya dengan simbol dari seorang tokoh yang kemudian dikonstruksikan sebagai Tuanku Rao. Kisah tentang legenda Si Pongki ini juga tidak ditemukan di kawasan tapanuli Selatan. Penyerangan Padri ke tanah Batak, khususnya Toba, merupakan penyerangan yang juga diakui terjadi oleh sumber-sumber yang ada di Minangkabau sendiri. Tapi versi tradisi lisan tentang penyerangan itu dan genealogi Tuanku Rao dalam tradisi Batak adalah hasil konstruksi. Tidak merupakan kebetulan jika penulis yang mereproduksi tradisi lisan itu beragama kristen, bahkan diantara mereka termasuk pemuka agama kristen. Sekalipun MOP beragama Islam, tapi bahan baku dari semua penulisannya tentang Batak berasal dari arsip ayahnya, Sutan Martua Radja (SMR), seorang tokoh kristen di Pematang Siantar. Dalam analisisnya Dobbin akhirnya memang mengakui, barang kali garis keturunan ini diciptakan untuk menjelaskan beberapa keunggulan Tuanku Rao dalam kemiliteran. Dia menurut Dobbin, memang memimpin pengikut-pengikutnya melakukan serangkaian perjalanan paksaan yang luar biasa ke utara, langsung memasuki wilayah orang-orang Batak Toba. Disini ia bertemu dan membunuh Sisingamangaraja X. Dengan menganggap dia sebagai kemenakan raja yang kehilangan haknya, menurut Dobbin tradisi Batak dapat memberikan motivasi yang masuk akal untuk serangan militer ini, yaitu balas dendam. Tapi motivasi itu menurut saya justru tidak masuk akal dan penuh kontroversi. Bagaimana mungkin Tuanku Rao yang dicitrakan sebagai pembunuh dan penyerbu yang sadis dan menganiaya orang Batak itu dikonstruksi sebagai keturunan Batak? Bagaimana kita memahami logika Si Pongki : dijatuhi hukuman mati (harus ditenggelamkan di Danau Toba karena dia anak haram hasil hubungan incest dari keluarga Singamangaraja) kemudian diselamatkan oleh raja Singamangaraja X pamannya sendiri, dan setelah Si Pongki menjadi Tuanku Rao datang membunuh Singamangaraja X paman yang justru menyelamatkannya? Konstruksi tradisi lisan ini menurut saya berkepentingan untuk mensubordinatkan dua pencitraan, pertama Islam dari selatan dan kedua Singamangaraja serta keturunan dan pengikutnya yang tidak bisa dijinakkan oleh zending dan penguasa Belanda. Diperlukan suatu penyelidikan yang lebih mendalam tentang konstruksi yang terlanjur sudah dianggap sebagai realitas ini.

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao (3)…….?

Sebelum kita mengulas tentang Tuanku Rao Alias Pongki Nangolngola Sinambela, mari kita paparkan kekejaman- kekejaman kaum wahabi dalam membasmi kelompok yang tidak sealiran dengan mereka . Kaum Paderi yang beraliran Wahabi dan bermazhab Wabi tidak membeda-bedakan yang dibasmi, apakah dia kaum adat atau kelompok Islam bermazhab lain, atau agama lain mereka musnahkan tanpa ampun. Dibawah ini kiita kutib penjelasan Basyral Hamidy Harahap sbb:

image image

Basyral Hamidy Harahap , memaparkan penyerbuan tentara Paderi ke Simanabun yang dipimpin oleh Tuanku Tambusai. (lihat Weblognya: http://www.basyral-hamidy-harahap.com/blog) ‘… Sebagai penulis, ada debar-debum jantung saya ketika menulis bab Datu Bange di dalam buku ini. Bukan hanya karena bab ini bercerita tentang ketidak-berperi-kemanusiaanan, genocide, dan dendam yang membara. Tetapi karena ia juga bercerita tentang leluhur saya yang terus menerus melakukan perlawanan, sekalipun mereka sudah dalam posisi yang tidak menguntungkan. Sementara itu pasukan berbaju Putih yang mendengung-dengungkan agama, sambil menebas kepala manusia, membakari kampung, memperkosa, dan melakukan segala macam kebiadaban, terus mengejar musuhnya. Inilah yang membuat pihak Belanda jadi meleleh, dan terusik rasa kemanusiannya. Datu Bange dan rombongannya terus melakukan perlawanan. Secara spontan pasukan Belanda kemudian melindungi rombongan Datu Bange. Karena jika tidak demikian, sebuah tragedi kemanusiaan yang jauh lebih kejam pasti terjadi, yang bagaimanapun tidak akan bisa diterima manusia beradab !!! .Datu Bange dan pengikutnya yang tidak lain adalah leluhur saya, pada akhirnya berhasil memasuki daerah baru setelah menempuh medan yang berat, berliku-liku naik gunung dan turun lembah serta hutan belantara dengan jarak lebih dari 65 kilometer, dan kemudian mereka menetap di daerah Angkola dan Mandailing Godang. Walaupun untuk itu Datu Bange harus menebusnya dengan nyawanya sendiri… Bahkan Basyral Hamidy Harahap menganggap dasar yang digunakan oleh panitia yang mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk Tuanku Tambusai tersebut naif dan menjatuhkan harkat dan martabat Datu Bange. BHH menulis (Hlm. 67): “… Pada masa itu daerah-daerah dataran tinggi yang penduduknya masih parbegu dan sering membuat kekacauan seperti merampok dan mengambil Budak yang meresahkan penduduk. Tuanku Tambusai ingin mengakhiri keadaan itu dengan melakukan gerakan terhadap kelompok parbegu tadi dipimpin oleh Datu Bange, Raja Siminabun yang bentengnya terletak di atas puncak bukit terjal di tepian sungai Batang Pane…”

Islam telah masuk ke Sumatera Utara sejak abad 8, dan kebanyakan beraliran Syiah. Selama ratusan tahun Islam dan agama asli Batak, Parmalim, serta penganut Hindu-Buddha dapat hidup berdampingan dengan damai.

Banyak kalangan –termasuk HAMKA- menolak isu tentang adanya pemerkosaan massal dan orgy tawanan perempuan oleh sebagian pasukan Paderi. Cerita tentang bagaimana anggota Paderi melampiaskan nafsu syahwatnya secara terbuka terhadap tawanan-tawanan cantik dituding Hamka sebagai khayalan Parlindungan belaka. Hamka juga menuduh cerita-cerita seks itu sengaja dipasang Parlindungan untuk menarik hati para pemuda ketimbang mencari data ilmiah. Di mata Hamka, Tuanku Lelo yang menurut Parlindungan bernama asli Idris Nasution itu tokoh karangan Parlindungan belaka. Sedangkan dalam bukunya, MOP menyatakan, bahwa Tuanku Lelo/Idris Nasution adalah kakek buyutnya.

Mengenai penculikan kaum perempuan di daerah yang telah ditaklukkan dan kemudian dijual sebagai budak, juga pernah ditulis oleh Rosihan Anwar di harian Kompas edisi Senin, 06 Februari 2006 dengan judul ’Perang Padri yang Tak Anda Ketahui’ , di mana tertulis: “… Yang menarik ialah kebiasaan menculik kaum perempuan dalam serangan, kemudian mengangkut mereka untuk dijual sebagai budak (slaves). Kaum Padri melakukan ini di daerah Mandailing. Perdagangan budak masa itu sebuah gejala lazim…”

Di zaman penjajahan Belanda, perbudakan adalah hal yang resmi dipraktekkan. Bahkan ada undang-undang perbudakan, yang berlaku sejak tahun 1640 dan secara resmi baru dihapus tahun 1863. Namun pada kenyataannya, praktek perbudakan di wilayah jajahan Belanda masih berlangsung hingga akhir abad 19. Demikian juga dengan perkosaaan terhadap perempuan di daerah diserang dan telah dikalahkan atau diduduki. Hal ini masih terus terjadi hingga sekarang.

Dalam bukunya ‘Antara Fakta dan Khayalan’ -entah disadari atau tidak- HAMKA banyak membeberkan tindak kekerasan dalam penyebaran beberapa aliran Islam di Timur-Tengah, terutama yang dilakukan untuk menyebarluaskan sesuatu aliran atau mazhab. HAMKA juga menuliskan kekejaman Tuanku Nan Renceh yang sangat fanatik kewahabiannya, yang memerintahkan untuk membunuh adik ibunya, karena tidak mau mengikuti sembahyang. (Hlm. 238) Mengenai pakaian putih yang dikenakan oleh para ulama di Minangkabau, HAMKA menulis, bahwa warna putih yang dikenakan oleh para ulama merupakan warisan dari agama Buddha. HAMKA menulis (Hlm. 303): “… Bahkan warna putih itu mungkin sudah ada sejak orang Minangkabau masih memeluk Agama Budha. Biksu-biksu Budha berjalan dengan pakaian selendang putih meminta bakal (mungkin yang dimaksud adalah bekal – pen.) makanan kepada penduduk. Setelah datang Agama Islam pusaka secara Budha itu diteruskan oleh santri-santri di Minangkabau yang dinamai ‘Orang Siak’.: Mereka bersarung putih, berbaju dan celana putih meminta sedekah bekal mengaji tiap-tiap hari Kamis ke runah-rumah penduduk…” Memang sulit untuk memberikan penilaian terhadap peristiwa atau hal-hal yang terjadi di masa lalu, dengan ukuran kemanusiaan sekarang. Juga apabila tidak ada atau kurangnya data, fakta dan dokumen yang dapat memperkuat cerita rakyat atau penuturan mengenai suatu peristiwa sejarah.

Majalah Tempo Majalah Tempo 21 Oktober 2007 memuat "…petisi ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan Imam Bonjol adalah Pimpinan Gerakan Wahabi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama dengan Taliban dan Al-Qaida. Invasi Paderi ke tanah Batak menewaskan ribuan orang". Dibagian lain pada halaman 56 dikatakan "pakaian mereka serba putih". Persenjataannya cukup kuat. Mereka menurut Parlindungan, memiliki meriam 88 militer bekas milik tentara Napoleon yang dibeli second hand di Penang. Dua perwira Paderi dikirim belajar di Turki. Tuanku Rao, yang aslinya seorang Batak bernama Pongki Nangol-ngolan Sinambela, dikirim untuk belajar taktik Kavaleri. Tuanku Tambusai, aslinya bernama Hamonangan Harahap, belajar soal perbentengan. Pasukan Paderi juga memiliki pendidikan militer di Batusangkar. Referensi yang digunakan, misalnya yang diperolehnya dari Schnitger, seorang Antropholog Belanda, maupun JB Neuman dalam bukunya Het Panai en Bila Stroomgebied yang dimuat dalam majalah geografi kerajaan Belanda tahun 1885, 1886, 1887 menyebutkan bahwa yang disebut Tongku (maksudnya Datuk Engku atau Tuk Ongku) sebagaimana yang ditulis Tempo (21/10/07) halaman 61, sebagai tukang bantai. Jika “jika penduduk tidak serta merta mau masuk Islam akan segera dibunuh”. Tuanku Tambusai dikenal sebagai sosok perang yang paling ditakuti Belanda, karena dari berbagai medan pertempuran yang dilalui Tuanku Tambusai, sungguh cukup meyibukkan kaum penjajah, sebagaimana diucapkan D Brakel dalam bukunya De oolog in Ned. Indie, Arnheim (1985) yang menyatakan, “selama perang Paderi, dua tokoh yang menyebabkan Belanda harus berjuang keras untuk begitu lama: Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai. Tanpa kedua orang ini, peperangan bisa dihabisi dalam waktu yang lebih singkat dengan kemenangan pihak Belanda”.

KOMPAS, Minggu 27 Juli 2008 Artikel Rosihan Anwar, ”Perang Padri yang Tak Anda Ketahui”, yang dimuat oleh ”Kompas”, 6 Februari 2006, menyoroti sisi gelap Perang Paderi. Tulisan Rosihan itu bersumber pada buku yang disusun oleh sejarawan militer Belanda, G Teitler, berjudul ”Het Einde van de Paderieoorlog: Het beleg en de vermeestering van Bonjol, 1834-1837: Een bronnenpublicatie.” Rosihan, dalam artikelnya itu, bercerita tentang kebiasaan kaum Paderi menculik kaum perempuan dalam serangan, kemudian mengangkut mereka untuk dijual sebagai budak (slaves). Ada satu buku lagi yang mengupas dinamika perubahan yang luar biasa dalam kehidupan ekonomi dan gerakan purifikasi ajaran Islam di Minangkabau. Dalam proses perubahan itu timbul banyak konflik yang mengakibatkan terjadi tragedi kemanusiaan. Buku itu ditulis sejarawan Christine Dobbin, berjudul asli Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy, Central Sumatra 1784-1847 (Curzon Press, 1983). Dobbin mengawali paparannya secara detail tentang ekologi sosial dan topografi Minangkabau, tentang tantangan dan anugerah alam dalam gerakan perdagangan masyarakat Minangkabau. Kita terkesima membaca buku ini. Ternyata masih banyak yang tidak kita ketahui tentang perubahan sosial yang spektakuler dan tentang gerakan Paderi di Minangkabau dan Tapanuli. Kurang lebih 75 persen dari buku bercerita tentang dinamika perubahan orang Minangkabau dalam liku-liku perdagangan di pedalaman dan pantai barat dengan segala masalah yang ditimbulkannya, pertambangan emas dan besi, industri rumah, perbengkelan alat pertanian, senjata tajam dan bedil, pertukangan, pertenunan, perkebunan komoditi ekspor, persaingan dan perang dagang dengan Belanda. Hal itu terjadi sejak berabad sebelum timbul gerakan Paderi. Menarik untuk disimak bahwa berabad sebelum lahirnya gerakan Paderi, agama Islam sudah lama berkembang di Natal, pantai barat Mandailing, Tapanuli Bagian Selatan. Hal ini terbukti dengan kehadiran Tuanku Lintau, seorang kaya, penduduk asli Lintau di Lembah Sinamar, yang datang ke Natal untuk belajar agama Islam. Kemudian Tuanku Lintau meneruskan pendidikannya ke Pasaman yang juga didiami orang Mandailing yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal. Usai menuntut ilmu agama Islam itu, kira-kira 1813, Tuanku Lintau kembali ke desanya membawa keyakinan bahwa sebagai penduduk Tanah Datar, ia mempunyai misi untuk memperbaiki tingkah laku dan moral penduduk lembah itu. Tuanku Lintau terkesan pada gerakan Paderi yang dipimpin oleh Tuanku Nan Renceh di Agam. Ia pun bergabung dengan kaum Paderi. Secara khusus Tuanku Lintau merasa wajib menyadarkan keluarga raja yang bergaya hidup tidak sesuai dengan ajaran Islam agar kembali ke jalan yang benar. Semula, Tuanku Lintau mendapat perlindungan dari Raja Muning, ialah Raja Alam Minangkabau yang bertakhta di Pagaruyung. Tetapi dalam perkembangan berikutnya, Tuanku Lintau justru melancarkan revolusi sosial karena ia yakin bahwa sistem kerajaan yang korup adalah hambatan bagi keberhasilan cita-citanya. Tuanku Lintau dan pengikutnya menyerang Raja Alam. Banyak yang terbunuh, termasuk dua putra Raja Alam. Raja Alam dan cucunya berhasil menyelamatkan diri ke Lubuk Jambi di Inderagiri. Cucu Raja Alam ini kelak terkenal sebagai Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Minangkabau terakhir. Bahwa Natal di pantai barat Mandailing sebagai tempat pertama Tuanku Lintau menimba ilmu agama Islam membuktikan, ternyata Perang Paderi bukanlah gerakan Islamisasi di Mandailing. Karena berabad sebelum timbulnya gerakan Paderi, ulama-ulama sufi telah mengajarkan agama Islam kepada orang Mandailing Natal. Tokoh utama penyebar agama Islam di kawasan pantai barat sampai ke pedalaman Mandailing adalah ulama besar sufi Syekh Abdul Fattah (1765-1855). Ulama besar ini wafat dan dimakamkan di Pagaran Sigatal, Panyabungan. Murid-murid para sufi itulah yang secara damai membawa Islam ke pedalaman Mandailing. Baik Paderi maupun Belanda saling khawatir terhadap ancaman penghancuran hegemoni dagang masing-masing di kawasan Minangkabau dan pantai barat itu. Itu sebabnya Belanda mengunci wilayah Padang sampai ke selatan agar tidak dijamah oleh kaum Paderi. Inilah yang mendorong pendudukan wilayah utara, dalam hal ini Rao dan Mandailing yang kaya emas berkualitas tinggi dan komoditi ekspor lainnya. Kita jadi mengerti mengapa gerakan perdagangan ini menjadi mengeras dalam era gerakan Paderi. Gerakan Paderi di Mandailing mendapat perlawanan dari Sutan Kumala yang Dipertuan Hutasiantar, raja ulama sekaligus primus inter pares raja-raja Mandailing. Ia dijuluki oleh Belanda sebagai Primaat Mandailing. Dobbin memaparkan bahwa perdagangan budak sangat penting bagi sistem Paderi. Pasalnya, budak-budak bukan saja sebagai dagangan, tetapi juga sebagai pengangkut barang dan tentara cadangan. Itu yang menyebabkan kaum Paderi dapat bertahan begitu lama dalam melancarkan peperangan. Mungkin tidak enak untuk mengatakan bahwa Perang Paderi yang begitu lama (1803-1838), yang selama ini begitu disakralkan, disebut oleh Dobbin sebagai perang dagang. Fakta menunjukkan cara-cara kaum Paderi menggerakkan perang yang penuh kekerasan dan kebrutalan, jauh dari nilai-nilai Islam. Inilah yang mendorong kita sadar atau tidak sadar, lebih percaya kepada Dobbin. Selain itu, Paderi mampu menggeser para pedagang yang beroperasi di permukiman orang Eropa yang berdekatan. Salah satu ciri gerakan Paderi yang menonjol adalah usaha membina perdagangan Minangkabau sekaligus melawan upaya-upaya dari luar yang hendak memonopoli perdagangan di kawasan ini. Dobbin memaparkan bahwa gerakan Paderi, khususnya di utara Minangkabau, lebih pada gerakan perdagangan daripada gerakan penyebaran agama Islam. Pantaslah, tak satu pun bekas jejak kaum Paderi dalam bidang agama di kawasan itu. Jadi, sesuai dengan sinyalemen saya di dalam buku Greget Tuanku Rao bahwa Islam dibawa oleh orang Mandailing sendiri dari Pasaman dan pantai barat Mandailing. Proses Islamisasi itu berlangsung secara damai dalam suasana kekeluargaan. Mereka telah mengenal Islam berabad sebelum keberadaan kaum Paderi. Reputasi Natal sebagai pusat perguruan Islam di pantai barat Mandailing telah dibuktikan oleh Tuanku Lintau, tokoh legendaris Paderi yang belajar agama Islam di Natal, sebelum ia menceburkan diri dalam gerakan Paderi. Gerakan reformasi ajaran Islam dan perdagangan pra-Paderi, pada saat Paderi, dan pasca-Paderi pada hakikatnya adalah revolusi sosial yang dahsyat di Sumatera Barat. Secara garis besar Perang Paderi meletus di Minangkabau antara sejak tahun 1821 hingga 1837. Kaum Paderi dipimpin Tuanku Imam Bonjol melawan penjajah Hindia Belanda. Gerakan Paderi menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam. Perang ini dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi pimpinan Datuk Bandaro dan Kaum Adat pimpinan Datuk Sati. Pihak Belanda kemudian membantu kaum adat menindas kaum Padri. Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol. Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang ditawan oleh Belanda dan setahun sebelumnya, 1837, Imam Bonjol ditangkap. Meskipun secara resmi Perang Paderi berakhir pada tahun kejatuhan benteng Bonjol, tetapi benteng terakhir Paderi, Dalu-Dalu, di bawah pimpinan Tuanku Tambusai, barulah jatuh pada tahun 1838. Alam Minangkabau menjadi bagian dari pax neerlandica. Tetapi pada tahun 1842, pemberontakan Regent Batipuh meletus. Akhir perang Paderi Belanda menyerang benteng kaum Paderi di Bonjol dengan tentara yang dipimpin oleh jenderal dan para perwira Belanda, tetapi yang sebagian besar terdiri dari berbagai suku, seperti Jawa, Madura, Bugis, dan Ambon. Dalam daftar nama para perwira pasukan Belanda adalah Letnan Kolonel Bauer, Kapten MacLean, Letnan Satu Van der Tak, dan seterusnya, tetapi juga nama Inlandsche (pribumi) seperti Kapitein Noto Prawiro, Indlandsche Luitenant Prawiro di Logo, Karto Wongso Wiro Redjo, Prawiro Sentiko, Prawiro Brotto, dan Merto Poero. Terdapat 148 perwira Eropa, 36 perwira pribumi, 1.103 tentara Eropa, 4.130 tentara pribumi, Sumenapsche hulptroepen hieronder begrepen (pasukan pembantu Sumenap alias Madura). Ketika dimulai serangan terhadap benteng Bonjol, orang-orang Bugis berada di bagian depan menyerang pertahanan Paderi. Dari Batavia didatangkan terus tambahan kekuatan tentara Belanda. Tanggal 20 Juli 1837 tiba dengan Kapal Perle di Padang, Kapitein Sinninghe, sejumlah orang Eropa dan Afrika, 1 sergeant, 4 korporaals dan 112 flankeurs. Yang belakangan ini menunjuk kepada serdadu Afrika yang direkrut oleh Belanda di benua itu, kini negara Ghana dan Mali. Mereka disebut Sepoys dan berdinas dalam tentara Belanda. Belanda menggunakan 2 benteng sebagai pertahanan selama perang Padri,Fort de Kock dan Fort van der Capellen di Batusangkar. Kepala Perang Bonjol ialah Baginda Telabie. Kepala-kepala lain adalah Tuanku Mudi Padang, Tuanku Danau, Tuanku Kali Besar, Haji Mahamed, dan Tuanku Haji Berdada yang tiap hari dijaga oleh 100 orang. Yang memberi perintah ialah Tuanku Imam Bonjol dengan pertahanan enam meriam di daerah gunung. Halaman-halaman dikitari oleh pagar pertahanan dan parit-parit. Perang 1833 Pada tahun 1832, benteng Bonjol jatuh ke tangan serdadu Kompeni. Hal ini memicu kembali peperangan. Pos Goegoer Sigandang yang dijaga oleh seorang sersan Belanda dan 18 serdadu dipersenjatai dengan sebuah meriam pada tahun 1833 diserbu oleh orang-orang Minang. Mereka membunuh sersan dan seluruh isi benteng. Kolonel Elout membalas dendam dengan cara memanggil beberapa pemimpin dari daerah Agam untuk menghadapnya di Goegoer Sigandang dan 13 orang menghadap. Atas perintah Kolonel, ke-13 orang itu digantung semua. Setelah kejadian ini Sultan Bagagarsyah Alam dari Pagaruyung dibuang ke Batavia. Selain penduduk Bonjol, terdapat pula di benteng 20 orang serdadu Jawa yang telah menyeberang ke pihak Paderi. Di antara serdadu-serdadu yang telah meninggalkan tentara Belanda itu terdapat seorang yang bernama Ali Rachman yang berupaya keras untuk merugikan Kompeni. Juga ada seorang pemukul tambur bernama Saleya dan seorang awak meriam (kanonnier) bernama Mantoto. Ada juga Bagindo Alam, Doebelang Alam, dan Doebelang Arab. Doebelang Arab secara khusus berkonsentrasi untuk mencuri dalam benteng-benteng Belanda. Pemerintah Hindia Belanda kini telah menyadari bahwa mereka tidak lagi hanya menghadapi kaum paderi, tetapi masyarakat Minangkabau. Maka pemerintah pun mengeluarkan pengumuman yang disebut Plakat Panjang (1833) berisi sebuah pernyataan bahwa kedatangan Kompeni ke Minangkabau tidaklah bermaksud untuk menguasai negeri ini, mereka hanya datang untuk berdagang dan menjaga keamanan, penduduk Minangkabau akan tetap diperintah oleh para penghulu adat mereka dan tidak pula diharuskan membayar pajak. Karena usaha Kompeni untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya "perang antar-nagari", membuat jalan-jalan, membuka sekolah, dan sebagainya memerlukan biaya, maka penduduk diwajibkan menanam kopi. Akhirnya benteng Bonjol jatuh juga untuk kedua kalinya pada tahun 1837. Perundingan Residen Belanda mengirim utusan-utusannya untuk berunding dengan Tuanku Imam Bonjol. Tuanku menyatakan bersedia melakukan perundingan dengan Residen atau dengan komandan militer. Perundingan itu tidak boleh lebih dari 14 hari lamanya. Selama 14 hari berkibar bendera putih dan gencatan senjata berlaku. Tuanku datang ke tempat berunding tanpa membawa senjata. Tapi perundingan tidak terlaksana. Tuanku Imam Bonjol yang datang menemui panglima Belanda untuk berunding, malah ditangkap dan langsung dibawa ke Padang, untuk selanjutnya diasingkan ke berbagai daerah hingga meninggal dunia tahun 1864. Kolonel Elout mempunyai dokumen-dokumen resmi yang membuktikan kesalahan Sentot Ali Basya dengan kehadirannya di Sumatera. Sentot, setelah usai Perang Jawa, masuk dinas Pemerintah Belanda. Kehadirannya di Jawa bisa menimbulkan masalah. Ketika Kolonel Elout melakukan serangan terhadap Paderi tahun 1831-1832, dia memperoleh tambahan kekuatan dari pasukan Sentot yang telah membelot itu. Setelah pemberontakan tahun 1833, timbul kecurigaan serius bahwa Sentot melakukan persekongkolan dengan kaum Paderi. Karena itu, Elout mengirim Sentot dan legiunnya ke Jawa. Sentot tidak berhasil menghilangkan kecurigaan terhadap dirinya. Belanda tidak ingin dia berada di Jawa dan mengirimnya kembali ke Padang. Pada perjalanan ke sana Sentot diturunkan dan ditahan di Bengkulu di mana dia tinggal sampai mati sebagai orang buangan. Pasukannya dibubarkan dan anggota-anggotanya berdinas dalam tentara Hindia. Masa Perang Paderi dapat dikelompokkan menjadi: A. 1803 - 1833: Masa Pemberontakan Wahabi Paderi B. 1833 - 1838: Masa Pemberantasan sisa-sisa Paderi Penjelasan A. 1803 - 1833: Masa Pemberontakan Wahabi Paderi Pemberontakan dimulai 1803 oleh serangan gerombolan Paderi yang digerakkan oleh Harimau Salapan, dipimpin Tuanku Nan Renceh. Pemberontakan diakhiri dengan pembuangan Sultan Baggagarsyah, Raja terakhir Kesultanan Minangkabau Pagarruyung, oleh Kerajaan Belanda, dan Kerajaan Pagarruyung dianeksasi dalam NEI (Netherland East Indies). Masa ini dapat dikelompokkan lagi menjadi: 1. 1803 - 1815: Masa penghancuran Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung. Pada masa ini gerombolan Wahabi Paderi menaklukkan satu-persatu wilayah Pagarruyung. Puncaknya adalah pembantaian Penghulu dan Keluarga Kerajaan dalam perundingan damai di Koto Tangah. Tuanku Raja Alam Muningsyah III, Raja Alam ke-31 gugur, digantikan sementara waktu oleh Pemangku Raja Alam, Raja Garang Tuanku Sembahyang III (Sumpur Kudus). Dengan selesainya penaklukan wilayah Pagarruyung, gerombolan Wahabi Paderi memulai invasi ke Utara. 2. 1815 - 1821: Masa invasi ke Tanah Batak (Tingki ni Pidari I). Pada masa ini gerombolan Wahabi Paderi meng-invasi Batak Selatan, mendirikan benteng pendudukan di Rao dan Dalu-dalu sebagai basis serangan. Segera setelah pendudukan Batak Selatan, dilakukan serangan ke Batak Utara. Masa invasi ke Tanah Batak berakhir dengan ditandai wabah kolera dan dimulainya kampanye militer koalisi Hindia Belanda-Pagarruyung untuk merebut wilayah Minangkabau. 3. 1821 - 1833: Masa penumpasan gerombolan Paderi Pada masa ini koalisi Hindia Belanda-Minangkabau merebut kembali seluruh wilayah Minangkabau kecuali dua benteng daerah terpencil di utara (Bonjol & Dalu-dalu). Masa ini diakhiri oleh aneksasi Kerajaan Belanda atas Kerajaan Minangkabau dengan cara menangkap dan membuang Tuanku Raja Hitam - Tuanku Raja Alam Bagagarsyah, Raja Alam ke-33, dengan demikian mengakhiri sejarah Kerajaan Minangkabau. Ditandai pula dengan jatuhnya benteng Rao oleh pasukan gabungan Belanda-Mandailing, sehingga benteng praktis Bonjol terisolasi. Masa ini diakhiri oleh penandatanganan Plakat Panjang oleh Paderi sebagai pengakuan kedaulatan Belanda di Minangkabau. B. 1833 - 1838: Masa Pemberantasan sisa-sisa gerombolan Paderi Pada masa ini sisa-sisa gerombolan Paderi yang bertahan di Benteng Bonjol (jatuh Agustus 1837) dan Dalu-dalu (jatuh Desember 1938) ditumpas oleh Belanda. Tuanku Imam Bonjol menyerah pada Belanda (sesuai pengakuannya dalam catatan pribadi Tuanku Imam Bonjol), sedang Tuanku Tambusai tewas (berita bahwa Tuanku Tambusai sempat tinggal di Malaysia belum dapat dibuktikan). Sisa geromboloan Paderi berusaha membangun basis baru di Malaysia, namun gagal dan berakhir sebagai tentara bayaran.

bersambung (4)

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao (2)

Mengapa perlu kita bahas topik tersebut diatas, tidak lain semata-mata hanya mencoba menyibak tabir kesimpang siuran penafsiran tentang Islam di Tapanuli khususnya toba. Akhir dari tulisan ini saya mencoba memaparkan beberapa tanggapan tentang Tuanku Rao alias Pongki nangolngolan Sinambela.

Syi'ah vs Wahabi di Minangkabau

image

Aliran Syi'ah menjalar dari Aceh ke daerah Minangkabau, yang persebarannya dimulai sejak 1128. Pada waktu itu, laksamana Nazimudin Al-Kamil mengadakan gerakan militer dari pantai Aceh ke sungai Kampar Kanan dan Kiri, untuk menguasai hasil lada di daerah tersebut. Nazimudin gugur saat ekspedisi pada 1128. Daerah sungai Kampar dikuasai oleh pedagang-pedagang asing yang menganut aliran Syi'ah, dan disokong oleh dinasti Fathimiah di Mesir. Mereka ingin memonopoli hasil lada. Hasil lada itu diangkut ke bandar Perlak, terus dibawa ke pasaran Gujarat. Pada 1513, Tuanku Burhanudin Syah di Pariaman yang dikuasai Aceh, mulai mengislamkan daerah Minangkabau secara intensif. Burhanudin adalah putra sultan Syamsul Syah dari Mahkota Alam, yang ikut mendirikan kesultanan Aceh. Para tokoh setempat dididik menjadi ulama yang kemudian akan menyebarkan ajaran Syi'ah di antara penduduk Minangkabau. Para pengajar didatangkan dari Kambayat, Gujarat. Pengawasan terhadap pendidikan ulama di Pariaman, sampai 1697, dilakukan oleh Tuanku Burhanudin Syah turun temurun. Sementara sebagian tidak senang dengan pengislaman yang dilakukan Tuanku Burhanudin Syah. Pada 1803, tiga tokoh beraliran Wahabi bermazhab Hambali, Haji Piobang, Haji Sumanik, dan Haji Miskin, membentuk gerakan pembersihan agama. Gerakan mereka disponsori oleh Abdullah ibn Saud di Riyadh. Sebagai catatan, ketiga haji tersebut pernah menjadi tentara di Turki. Timbullah ketegangan antara golongan kaum adat yang menganut aliran Syi'ah dan para pengikut gerakan Wahabi. Akhirnya mereka berhasil membasmi kaum Syi'ah di Minangkabau, nyaris tak tersisa. Di Irak, pada 1801, gerakan Wahabi juga sibuk memberantas kaum Syi'ah, dan berhasil merebut Karbala. Masjid masjid Syi'ah dan makam-makam keturunan Hasan Husein, cucu Nabi Muhammad, dibumihanguskan. Pada 1802, tentara Wahabi di bawah pimpinan Abdullah ibn Saud, putra Abdul Aziz ib Saud, berhasil merebut kota Makah dan Madinah, serta mengusir tentara Turki dari jazirah Arab. Karena pembebasan kota Makah dan Madinah dari kekuasaan Turki yang beraliran Hanafi itu, maka gerakan Wahabi menjadi terkenal di dunia internasional. Ketiga haji asal Minangkabau yang ikut dalam pasukan Turki yang menduduki Makah dan Madinah, ditangkap kelompok Wahabi. Karena mereka adalah orang asing, bukan orang Turki, mereka tidak dibunuh. Ketiga orang tersebut segera diindoktrinasi dalam gerakan Wahabi, lalu melepas aliran Hanafi-nya. Sekembalinya dari Makah pada 1803, mereka membentuk gerakan Wahabi di Minangkabau. Timbullah ketegangan antara golongan kaum adat yang menganut aliran Syi'ah dan para pengikut gerakan Wahabi. Puncaknya, meletuslah Perang Padri. Akhirnya mereka berhasil membasmi kaum Syi'ah di Minangkabau, nyaris tak tersisa. Penyebaran Mazhab Hambali dimulai tahun 1804 dengan pemusnahan keluarga Kerajaan Pagarruyung di Suroaso, yang menolak aliran baru tersebut. Hampir seluruh keluarga Raja Pagarruyung dipenggal kepalanya oleh pasukan yang dipimpin oleh Tuanku Lelo, yang nama asalnya adalah Idris Nasution. Hanya beberapa orang saja yang dapat menyelamatkan diri, di antaranya adalah Yang Dipertuan Arifin Muning Alamsyah yang melarikan diri ke Kuantan dan kemudian meminta bantuan Belanda. Juga putrinya,

image

Kekejaman kelompok Wahabi bermazhab Hambali di Minangkabau

Sejak akhir abad ke sembilan belas, daerah Agam telah memulai usaha gerakan kembali kembali ke syari’at yang dipelopori oleh Tuanku Nan Tuo agaknya menjadi tempat yang cocok bagi Haji Miskin dalam menyalurkan ide-ide pembaharuannya. Pelindung Haji Miskin di sini adalah rekan seperguruannya, yakni Tuanku Nan Renceh. Kedua toko Padri ini adalah murid Tuanku Nan Tuo dan keduanya juga ikut terlibat dalam gerkan pembaharuan awal yang dipelopori oleh gurunya pada akhir abad ke delapan belas. Bagi Tuanku Nan Renceh pertemuan dengan Haji Miskin menjadi pemicu keinginannya untuk kembali melakukan gerakan ke syari’at setalah vakum cukup lama. Kekecewaan Tuanku Nan Renceh atas sikap lunak gurunya dalam melancarkan gerakan kembali kepada syari’at menjadi faktor utama mudahnya Haji Miskin mendapat dukungan dan simpati dari tokoh yang dikenal sangat garang ini. Sebelum bertemu dengan Haji Miskin, gerakan pembaharuan Tuanku Nan Renceh masih belum mempunyai tujuan dan wujud yang jelas.

Maka ketika Haji Miskin menyampaikan ide-ide pembaharuannya, Tuanku Nan Renceh segera menyatakan dukungannya. Tujuan perjuangannya pun lebih jelas dan tampak lebih radikal. Setelah mendapat petunjuk dan nasehat dari Haji Miskin, Tuanku Nan Renceh semakin yakin bahwa usaha pembaharuannya akan mendapat dukungan dari elit-elit agama lainnya di Agam. Bahkan, Tuanku Nan Renceh juga berambisi untuk meluaskan gerakannya hingga ke seluruh wilayah di Pulau Sumatera. Pertemuan kedua tokoh ini pada gilirannya menjadi ide-ide pembaharuan kaum Padri dapat dijalankan secara intensif. Akan tetapi dalam perkembangannya, yang paling menonjol adalah Tuanku Nan Renceh yang memulai pekerjaan dari daerah Agam. Sementara ini, Haji Miskin, meskipun tidak mendapat kesempatan untuk berperan lebih jauh ia selalu berusaha untuk memainkan peranan yang tersedia baginya. Dalam hal ini ia lebih berperan sebagai juru dakwah yang mengajak orang-orang untuk menerima ajaran-ajaran Padri. Tuanku Nan Renceh memulai usahanya dengan melobi ulama-ulama yang mempunyai pengaruh besar untuk mendukung gerakannya. Dalam waktu yang tidak lama, tujuh Tuanku dari Candung, Sungai Puar, dan Banuhampu menyatakan dukungannya. Untuk mengorganisir gerakan mereka, Tuanku Nan Renceh membentuk persekutuan dengan Tuanku-Tuanku tersebut.

Persekutuan inilah yang dalam sejarah Minankabau dikenal sebagai Harimau Nan Salapan, mereka itu adalah: Tuanku Lubuk Aur (Candung), Tuanku Berapi di Bukit (Candung), Tuanku Galong (Sungai Puar), Tuanku Padang Laweh (Banuhampu), Tuanku Banesa (Agam), Tuanku Kapau (Agam), dan Tuanku Nan Renceh sendiri (Kamang). Keberadaan Harimau Salapan pada gilirannya menjadi ide-ide pembaharuan kaum Padri dapat dijalankan secara intensif. Sebelum memulai gerakannya, Tuanku Nan Renceh dan kawan-kawan mendatangi Tuanku Nan Tuo untuk memohon restu dari ulama kharismatik ini. Dihadapan guru yang telah membawanya untuk mengenal Islam lebih mendalam lagi, Tuanku Nan Renceh menjabarkan ide-ide pembaharuannya yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis dan menentang segala praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Cara-cara yang akan dipakai untuk mencapai tujuan itu, yakni tindakan kekerasan bagi yang menentang, juga dipaparkan secara panjang lebar. Tanpa diduga ternyata pertemuan elit-elit agama itu justru menimbulkan perdebatan yang sengit. Tuanku Nan Tuo yang merupakan guru dari beberapa anggota Harimau Nan Salapan pada dasarnya menyetujui ide-ide pembaharuan Tuanku Nan Renceh dan kawan-kawan tetapi menolak keras cara-cara kekerasan dalam pelaksanaannya. Bagi Tuanku Nan Tuo, dakwah yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan selain tidak bijaksana juga bertentangan dengan ajaran Islam. Tuanku Nan Tuo mengajukan argumentasi bahwa ”....Nabi berjiwa suka damai dan suka mengampuni, yang menekankan bahwa orang patut dihukum mati adalah orang yang dengan sadar mengingkari Islam, dan bahwa desa yang mempunyai seorang mu’min (orang beriman) pun tidak boleh diserang". Oleh karenanya Tuanku Nan Tuo tidak bersedia untuk bergabung dengan mantan muridnya itu. Akan tetapi Tuanku Nan Renceh tetap pada pendiriannya. Bagi Kaum Padri, membunuh orang yang tidak mematuhi aturan-aturan agama bukanlah perbuatan dosa.

Menyadari bahwa sulit untuk mendapat restu dari ulama besar Agam itu, Haji Miskin mengajak Tuanku Nan Renceh dan kawan-kawan pergi ke Koto Laweh untuk menemui Tuanku Mansiangan. Kepada ulama ini kelompok Harimau Nan Salapan memintanya sebagai pelindung dan pemimpin gerakan. Ulama yang terkenal karena pengetahuannya yang luas dan cukup berpengaruh di Koto Laweh ini menyatakan kesediaannya. Kesediaan Tuanku Mansiangan bersedia untuk bergabung dengan kaum Padri agaknya lebih didasarkan atas pertimbangan bahwa ia telah mengenal secara baik Haji Miskin dan pernah menjadi pelindungnya sehingga ia tidak merasa asing dengan ide-ide pembaharuan Islam yang diusung Kaum Paderi. Kecuali itu, Tuanku Mansiangan adalah orang yang gila hormat, sementara popularitasnya tidak seluas Tuanku Nan Tuo yang juga adalah murid dari ayahnya. Popularitasnya hanya sebatas Koto Laweh, sedangkan Tuanku Nan Tuo tidak hanya di seluruh Agam tetapi juga ke wilayah lain di luar Agam. Keputusannya untuk bergabung dan menjadi pemimpin Kaum Padri diharapkan dapat mendongkrak popularitas dan dapat menaikkan gengsinya di kapangan ulama khususnya di Agam. Sebagai tanda terima kasih atas kesediaannya bergabung dengan Kaum Padri, Tuanku Nan Renceh memberinya gelar Imam Besar. Meskipun pimpinan kaum Padri berada di tangan Tuanku Mansiangan namun aktor sesungguhnya adalah Tuanku Nan Renceh. Orang yang disebut kemudian inilah yang lebih menonjol dalam menentukan arah perjalanan gerakan Kaum Padri.

Dalam suatu pertemuan dengan masyarakat di Kamang Tuanku Nan Renceh menagajak masyarakat untuk ikut mendukung gerakan pembaharuannya. Kepada masyarakat diperintahkan untuk menjalankan syari’at Islam dan sholah 5 waktu harus dijalankan. Makan sirih, merokok, minum minuman keras, dan madat diharamkan. Kepada kaum laki-laki dianjurkan untuk memakai pakaian putih dan memelihara jenggot. Memakai pakaian dari sutera dan perhiasan emas hanya dibolehkan kepada kaum perempuan. Kaum ibu juga diharuskan memakai cadar. Bagi yang bersalah atau melanggar sebuah dari aturan-aturan tersebut akan dikenakan hukuman mati dan harta bendanya dirampas. Keseriusan Tuanku Nan Renceh memberikan hukuman mati bagi yang melanggar aturan-aturan yang dibuatnya dicontohkan dengan membunuh bibinya lantaran adik kandung ibunya itu kedapatan sedang mengunyah sirih.

Peristiwa pembunuhan tersebut ternyata mengundang banyak ulama dari berbagai tempat untuk menggabungkan diri dengan Tuanku Nan Renceh. Tindakan kekerasan Tuanku Nan Renceh dianggap sebagai wujud dari keseriusan dalam menjalankan syari’at Islam. Siapapun yang bersalah harus dihukum meski itu keluarga sendiri. Dukungan terhadap Kaum Padri juga semakin luas. Pada saat inilah kaum Padari mulai berusaha merombak masyarakat Padang darat, sementara Tuanku Nan Renceh memperoleh dukungan masyarakat yang makin besar sehingga tampaklah saat yang baik bagi dia untuk melanjutkan pelaksanaan maksudnya. Desanya sendiri sudah diletakkannya di bawah kekuasaan alim ulama. Dalam hitungan hari banyak nagari-nagari yang mengakui kekuasaan Kaum Padri dan mengikuti ajaran-ajarannya. Seluruh kekuatan wilayah Agam menjadi daerah kekuasaan Padri. Kaum Paderi muncul sebagai kekuatan politik baru di pedalaman Minangkabau. Keberhasilan kaum Paderi menguasai wilayah Agam merupakan point history dimulainya penyusunan pemerintahan nagari yang bercorak agama (nagari a-la Paderi/pemerintahan a-la Paderi) dan menitikberatkan pada ajaran Islam sebagaimana yang dipahami oleh kaum Paderi. Pada setiap nagari yang telah dikuasai oleh kaum Paderi, diangkat dua orang ulama sebagai pimpinan (kepala) dengan panggilan Tuanku Imam (Imam) dan Tuanku Qadhi (Qadhi). Bila dihubungkan dengan berbagai teori politik maupun teori sosiologi, terlihat secara gamblang bahwa pemegang otoritas agama, pada umumnya tidak bisa melepaskan diri mereka dengan politik.

Dalam kasus gerakan Paderi, keterpinggiran pengaruh dalam realitas sosial membuat kalangan agamawan merasa tidak bisa berimprovisasi secara luas dalam realitas sosial. Maka jalan yang paling baik adalah merebut atau menciptakan sistem otoritas politik sendiri. Kasus Gerakan Wahabi di tanah Hejaz juga bisa dilihat dari perspektif ini. Walaupun, untuk kasus Paderi, kalangan elit agama ini hanya ingin mengembalikan posisi dan peran sosial mereka dalam entitas sosial masyarakat Minangkabau yang sejajar dengan elit adat. Namun dalam sistem kepemimpinan, kesejajaran dalam struktur kepemimpinan tersebut sangat sulit terwujud, pasti ada yang berada dalam posisi hegemoni. Dalam kasus kaum Paderi ini, elit agama yang selama ini terpinggirkan, ingin mengembalikan peranannya sebagai pemegang kekuasaan dalam bidang agama, sejajar dengan kekuasaan penghulu sebagai pemegang pucuk pemerintahan nagari. Namun bila kita lihat secara teoritik, dalam sejarah pemikiran intelektual Minangkabau, pemegang otoritas agama sejak Islam sudah eksis di Minangkabau, tidak pernah lepas dari elit agama, dan tidak pernah diambil alih oleh elit adat misalnya, karena elit adat merasa tidak memiliki otoritas dan kapabilitas keilmuan. Akan tetapi reduksi pengaruh bisa terjadi. Setiap elit memiliki domain keilmuan atau otoritas sendiri, akan tetapi otoritas pengaruh bisa melintasi domain otoritas lain. Misalnya, elit adat yang memiliki otoritas dalam bidang adat dan elit agama dalam bidang agama. Itu domain mereka masing-masing.

Tapi bisa saja terjadi, elit adat tidak saja memiliki pengaruh dalam domain mereka masing-masing, namun pengaruh mereka bisa saja hingga ke domain elit lain, bahkan terkadang pengaruh mereka itu jauh lebih besar dibandingkan pemegang otoritas keilmuan dalam domain bersangkutan. Hal inilah yang terjadi sebelum gerakan Paderi muncul. Masing-masing elit memiliki domain sendiri-sendiri. Akan tetapi, dalam seluruh aspek kehidupan, justru domain elit adat jauh lebih besar. Bahkan dalam domain agama yang seharusnya pengaruh elit agama jauh lebih besar, bisa direduksi oleh elit adat. Kaum Paderi menyadari hal ini. Menguasai masyarakat bukanlah menguasai wilayah, akan tetapi yang paling penting adalah menguasai pengaruh. Peran mereka sebagai elit agama yang selama ini tereduksi oleh elit adat ingin mereka kembalikan. Dan mereka juga ingin membentuk sistem kepemimpinan a-la mereka sendiri. Hal ini memperlihatkan bahwa mereka ingin mereproduksi kondisi sosial yang lama, ingin mereduksi pengaruh elit adat.

Dengan membentuk tata nilai yang termanifestasi dalam tata politik yang dibentuk a-la Paderi maka kaum Paderi akan memiliki fleksibelitas dan keleluasaan dalam menjalankan misi dan motivasi dari gerakan mereka sendiri. Dalam arti kata, tata nilai yang dibentuk atau dicita-citakan hanya akan berjalan secara efektif bila tata politik dibentuk atau direbut. Tata politik berkorelasi dengan pengaruh (minimal pengaruh legal-formal). Jadi, merubah masyarakat akan efektif dan memiliki daya pressure and endorse apabila kekuasaan (bahkan lebih efektif bila kekuasaan yang hegemonik) dipegang. Selanjutnya nilai-nilai akan dibentuk sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi anutan si pemegang kekuasaan. Dalam konteks inilah, diasumsikan gerakan Paderi menyusun atau membuat pola kepemimpinan sendiri yang berbasiskan agama (Islam).

Tata nilai yang terbentuk tersebut, secara teoritis, akan didukung secara maksimal oleh pembuat dan individu yang simpati serta memiliki kepentingan dengan tata nilai tersebut. Namun, akan diterima secara minimal bahkan ditentang secara maksimal oleh kelompok yang merasa dirugikan akan kehadiran tata nilai baru tersebut. Daya tolak ini bisa saja disebabkan oleh dua hal, yaitu karena kehadiran tata nilai baru tersebut mereduksi tata nilai yang mereka miliki selama ini dan ini berkorelasi dengan eksistensi serta harga diri mereka. Kemudian kehadiran tata nilai baru itu akan ditolak apabila membuat mereka tidak bisa lagi menjalankan aktifitas sesuai dengan nilai yang selama ini mereka anut atau diperbolehkan oleh tata nilai dimana mereka hidup dan beraktifitas.

Rakyat awam yang selama ini mendapat kebebasan dalam bertindak dan beraktifitas sesuai dengan kehendak hati mereka masing-masing, karena kehadiran tata nilai baru yang berpotensi mengekang ”kondisi aman dan nyaman” yang selama ini telah mereka rasakan, tidak dapat menerima aturan-aturan yang telah ditetapkan (baca: dipaksakan) oleh kaum Paderi. Terjadi reaksi, atau dalam bahasa sosiologisnya, resistensi sosial. Dalam keadaan seperti ini, maka elit-elit adat akan menjadi tempat yang paling tepat untuk berlindung bagi rakyat awam. Dalam teori kepemimpinan politik dikatakan bahwa suatu kelompok sosial yang (merasa) dikalahkan akan berafiliasi kepada kelompok sosial yang mereka yakini juga dikalahkan, walaupun pra-kondisi sebelumnya, kelompok sosial tersebut awalnya bertentangan dengan kelompok sosial tempat mereka berafiliasi itu.

Sebagai orang yang memiliki otoritas tertinggi dalam nagari dan pemimpin suku dalam kaum, tentu saja elit-elit adat tidak menginginkan kondisi yang demikian tersebut. Ditambah lagi dengan kehadiran tata kepemimpinan (Imam dan Qadhi) yang diperkenalkan oleh kaum Paderi tentu elit-elit adat merasa akan tereduksi pengaruh mereka yang selama ini dominan bahkan hegemonik. Sebagai petinggi adat yang bertugas memelihara anak kemenakan serta seluruh warga sukunya tidak akan membiarkan anak kemenakan serta seluruh warga sukunya menjadi korban kekerasan kaum Paderi. Untuk itu, para penghulu sepakat untuk mempertahankan hegemoni mereka, mempertahankan kekuasaan mereka yang telah ”direbut” oleh kaum Paderi. Akhirnya mereka mencari momentum untuk ”meledakkan” kemarahan mereka terhadap kaum Paderi.

Setelah berhasil menanamkan pengaruh mereka di daerah Agam, dan meletakkan tata pemerintahan a-la Paderi (memfungsikan secara maksimal peran Imam dan Qadhi), maka usaha kaum Paderi berikutnya adalah mengikis habis feodalisme yang dipersonifikasikan pada pengaruh Kerajaan Pagaruyung yang mereka anggap memiliki potensi besar dalam menghalangi pembaharuan Islam yang mereka lakukan. Penyerangan-penyerangan terhadap beberapa nagari-pun mulai dilakukan. Pendekatan anarkis-radikal-destruktif dianggap pola terbaik dan efektif yang harus dilakukan. Maka banyak kalangan adat yang menyerahkan diri atau melarikan diri ke daerah-daerah lain. Bahkan Tuanku Nan Tuo, ”sang guru ideologis” yang selama ini cenderung persuasif, tidak luput dari penyerangan ”murid-murid ideologisnya”. Surau tempat ia mengajar dibakar. Balairung-balairung adat pun banyak yang menjadi puing-puing. Dibakar oleh kaum Paderi. Dalam setiap penalukkan, kaum Paderi otomatis meletakkan dasar kepemimpinan a-la mereka, disamping tentunya pendekatan Islam yang primordial kepada masyarakat.

Beberapa pimpinan kaum Paderi, seperti Haji Sumanik juga bergerak radikal di wilayahnya, Tanah Datar. Akan tetapi, di daerah pusat kerajaan Minangkabau ini, Haji Sumanik tidak mendapat hasil yang maksimal, bahkan bisa dikatakan gagal. Hal ini dikarenakan, kalangan adat (dalam hal ini penghulu) bersatu menghambat pengaruh yang disebarkan Haji Sumanik. Di daerah kultural Minangkabau ini, penghulu yang primus interpares tersebut, masih memiliki pengaruh besar di tengah-tengah masyarakat. Keberhasilan kaum Paderi menanamkan pengaruh mereka di daerah-daerah Agam, telah menyadarkan kaum adat di Tanah Datar bahwa kaum Paderi pada prinsipnya berambisi untuk merebut kekuasaan dari penghulu. Karena kondisi sosial yang berbeda dengan daerah-daerah di Agam, maka akhirnya Haji Sumanik terpaksa hijrah ke daerah Lintau.

image

Sementara itu, di daerah-daerah lain seperti di Lintau, Tuanku Pasaman mampu mensosialisasikan misi gerakan Paderi kepada masyarakat. Penerimaan masyarakat cukup baik, karena fokus Tuanku Pasaman hanya kepada perbaikan moralitas masyarakat dan pola sosialisasinya lebih persuasif, bukan radikal-destruktif sebagaimana yang terjadi di daerah Agam. Atas inisiatif beliau pulalah akhirnya pada tahun 1815, diadakan perundingan antara kaum Paderi dengan keluarga dan pembesar-pembesar kerajaan Minangkabau. Dalam perundingan tersebut, terjadi perbedaan pendapat yang pada akhirnya terjadi perkelahian antara keluarga dan pembesar kerajaan Minangkabau dengan tokoh-tokoh Paderi. Seluruh keluarga dan pembesar kerajaan Minangkabau tewas, kecuali raja beserta cucunya yang dapat meloloskan diri ke Kuantan di Lubuk jambi. Peristiwa ini mengakhiri kekuasaan raja alam Minangkabau. Sentral politik-kultural Minangkabau diruntuhkan oleh kaum Paderi. Nagari-nagari lain secara berangsur-angsur banyak yang menyerahkan diri. Beberapa penghulu yang tidak mau tunduk dengan kaum Paderi, banyak yang lari ke Batipuh, sebuah nagari yang tidak mau tunduk dengan kaum Paderi. Meskipun kaum Paderi berhasil menyingkirkan kekuasaan Minangkabau, mereka tidak segera mengambil alih sentral kekuasaan kultural tersebut. Tampak disini, keinginan kaum Paderi pada prinsipnya adalah ingin menaikkan daya tawar politik mereka di tengah-tengah masyarakat dan tidak murni meraih kekuasaan an-sich.

Praktis di Minangkabau pada waktu ini, otoritas hegemonik berada di tangan elit agama (baca: kaum Paderi). Elit adat yang selama ini merasa bahwa otoritas sosial berada di tangan mereka, merasa tidak senang dengan kondisi ini. Apalagi setelah kejatuhan kerajaan alam Minangkabau, sebuah institusi supra yang secara kultural melindungi eksistensi mereka. Akhirnya, ”matahari” lain dari kalangan out-group mereka datangkan, kolonial Belanda. Mereka meminta bantuan kepada Belanda untuk memulihkan kembali kekuasaan mereka yang dirampas oleh Paderi. Permintaan tersebut langsung diterima oleh De Puy dan kemudian melanjutkan atau merekomendasikannya ke Batavia. Permintaan pertama ditolak karena mengingat jumlah kekuatan militer Belanda di Minangkabau tidak begitu besar. Kemudian, pada tahun 1821, dibuatlah perjanjian antara kaum adat dengan Belanda. Dari pihak Belanda ditandatangani oleh De Puy, sementara di pihak adat ditandatangani oleh Sutan Bagagarsyah, Raja Tangsir Alam dan Sutan Kerajaan Alam serta berbagai penghulu dari berbagai daerah di Luhak Tanah Datar.

Permohonan bantuan ini nampaknya dilakukan secara total. Hal ini terlihat dari siapa-siapa saja yang ikut dalam rombongan penandatangan perjanjian tersebut. Menurut data sejarah, rombongan secara keseluruhan berjumlah 20 orang yang mengatasnamakan 103 penghulu di Luhak Tanah Datar, diluar keluarga dan kerabat kerajaan Alam Minangkabau. Pemerintah Hindia Belanda yang waktu itu baru saja menerima sebagian kecil wilayah pantai barat Sumatera dari pemerintah sementara Inggris dengan segera menyetujui permintaan bantuan tersebut. Apalagi rombongan tersebut menjanjikan imbalan kepada Belanda. Perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian 10 Februari 1821 tersebut kemudian dikukuhkan. Beberapa point-point penting dari perjanjian tersebut antara lain : (1). Kepala-kepala pemerintahan (penghulu) dari kerajaan Minangkabau, secara formal dan mutlak menyerahkan Pagaruyung, Sungai Tarab dan Saruaso begitu juga daerah-daerah sekeliling Kerajaan Minangkabau kepada pemerintah Hindia Belanda. (2). Penghulu-penghulu tersebut berjanji untuk patuh dan tidak menentang perintah apapun dari Belanda. (3). Dalam rangka menguasai daerah-daerah yang telah diserahkan kepada Belanda, untuk melindungi rakyat dari kaum Paderi, untuk menghancurkan kaum Paderi dan menciptakan perdamaian di Minangkabau, pemerintah Hindia Belanda menyediakan satuan tentara sebanyak 100 orang dan dua pucuk meriam. (4). Para penghulu diharuskan menyediakan kuli-kuli dalam jumlah yang dibutuhkan dan mengurus makanan tentara sebaik-baiknya. (5). Adat dan kebiasaan lama dan hubungan penghulu dengan penduduk akan dipertahankan dan tidak akan dilanggar selama tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam perjanjian.

Selanjutnya, kaum Paderi berhadapan vis a vis melawan Belanda. Perang Paderi pun mulai dicatat dalam sejarah. Gerakan ini kemudian pada tahun 1838 dikalahkan oleh Belanda. Sementara itu, tujuan penghulu meminta bantuan kepada Belanda agar posisi mereka sebagai elit adat dan mengembalikan pengaruh mereka kembali yang telah diambil oleh elit agama, justru kontraproduktif akibat Perjanjian yang telah mereka tanda tangani dengan Belanda. Mereka menjadi ”lebur” dalam mesin kekuasaan pemerintah kolonial Belanda dan semakin aktif dalam menyukseskan eksploitasi ekonomi Belanda. Akibatnya, kekalahan Paderi tidak serta merta menghilangkan pengaruh mereka. Justru yang terjadi adalah kemenangan elit adat membuat mereka tercatat dalam sejarah sebagai ”penjilat” dan merendahkan martabat orang Minangkabau. Politik balas dendam elit adat terhadap bekas pengikut kaum Paderi justru membuat banyak kalangan masyarakat Minangkabau merasa muak dengan tingkah polah mereka, apalagi pemerintah Belanda tidak berupaya menjauhkan diri dari elit agama, bahkan mereka berusaha untuk selalu mendekatinya.

(bersambung …3)

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao..(1)

Posted on Februari 18, 2010 by thpardede

Tulisan yang tertera berikut ini, berhubungan dengan penyerangan Kaum paderi/padri ke tanah Batak , dengan kata lain penyerangan Islam aliran wahabi yang baru mendera kelompok adat di Minangkabau, dengan alasan membersih- kan akidah dari segala kesirikan.

Sejak masuknya Wahhabi diminangkabau 1803, kekerasan demi kekerasan melanda Minangkabau (yang dulunya kuat memegang adat) hingga ke tanah Batak (yang tidak terlepas dari peri laku adat dan kepercayannya).

Siapa dan apakah sebenarnya Wahhabi, hal ini perlu untuk mengetahui kelompok Islam mana yang menghantui tanah Batak, Kerna di dalam Islam ada beberapa mazhab yang artinya mazhab fiqih seperti Mazhab Hanafi, Maliki,Hambali dan syafii. disamping itu ada juga Syiah dan wahabi, sedangkan wahabi termasuk mazhab baru diera abad 18/19 yang lebih cenderung ke mazhab Hambali.

Apakah Mazhab itu ?

Mazhab adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.

Sejarah Wahhabi

Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M.

Read More → Mengenal Islam pada era Tuanku Rao..(1)